bukamata.id – Selebgram Lisa Mariana akhirnya angkat bicara terkait video syur yang belakangan viral di media sosial dan situs berbayar. Usai menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Barat, Lisa mengonfirmasi bahwa perempuan dalam rekaman tersebut memang dirinya.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Bertua Diana Hutapea, usai kliennya diperiksa dengan lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik. Bertua menegaskan bahwa Lisa merupakan korban dalam kasus ini, bukan pelaku.
“Dalam pemeriksaan, klien kami menjawab semua pertanyaan dengan jujur. Lisa menyampaikan bahwa ia tidak berada dalam keadaan sadar saat video itu direkam. Ia adalah korban dari lingkungan sekitarnya yang memanfaatkan situasi,” ujar Bertua kepada awak media, dikutip Rabu (16/7/2025).
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi pengakuan Lisa. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa Lisa dan pria berinisial F yang menjadi lawan main dalam video tersebut telah mengakui keterlibatan mereka.
“Barang bukti berupa video telah dikonfirmasi, dan kedua pemeran telah mengakui identitas mereka. Saat ini, kami terus mendalami motif serta proses perekaman dan penyebaran konten tersebut,” kata Hendra.
Penyelidikan ini bermula dari laporan Asosiasi Advokat Indonesia ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Laporan itu dilayangkan setelah video yang memperlihatkan adegan asusila beredar luas dan dapat diakses melalui situs berbayar.
Menurut Hendra, ada tiga video yang beredar, seluruhnya memperlihatkan dua orang yang sama di lokasi berbeda. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.
Di sisi lain, Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadianshah, menuturkan bahwa proses penyebaran video tersebut masih dalam penyelidikan. Ia memastikan bahwa rekaman-rekaman tersebut hingga kini masih beredar secara ilegal.
“Konten asusila ini masih tersebar di internet, dan kami sedang telusuri siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas distribusinya,” ungkap Resza.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan privasi serta ancaman penyalahgunaan konten digital yang kian marak di era media sosial. Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dan menindak tegas para pelaku penyebaran konten pornografi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










