Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 22:16 WIB

Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI

Sabtu, 1 Agustus 2026 21:57 WIB

Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 21:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
  • Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Istri Napi yang Kendalikan Jual Beli Senpi di Bandung Terancam Hukuman Mati

By SusanaKamis, 28 Maret 2024 12:15 WIB2 Mins Read
ilustrasu Senpi. Foto: Istockphoto
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Istri dari seorang narapidana Lapas Cipinang yang mengendalikan jual senjata api (senpi) di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, terancam hukuman mati.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus jual beli senpi laras panjang dan laras pendek beserta amunisinya di Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini berhasil terungkap setelah aparat kepolisian mendapat informasi mengenai adanya pengiriman senjata api dari Jakarta ke Bandung.

“Pada hari Senin 25 Maret, telah diamankan saudari HSL yang menguasai, menyimpan, membawa, menyembunyikan senjata api dan amunisi tanpa izin,” kata Jules di Markas Polda Jabar, Rabu (27/3/2024).

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, senjata api tersebut dimiliki oleh PKL yang merupakan suami dari HSL.

PKL sendiri saat ini masih menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang atas kasus kepemilikan senjata api.

“Penyimpanan dilakukan oleh istrinya. Tim kami belum menanyakan keterangan dari PKL tentang bagaimana senjata api ini bisa di ada tangan yang bersangkutan, karena PKL masih berada di LP Cipinang,” kata Surawan.

Surawan mengatakan, senpi yang ditemukan terdiri dari 27 pucuk senjata api laras panjang, 11 pucuk laras pendek dan, 9.673 butir peluru dengan berbagai kaliber. Puluhan senjata api tersebut juga merupakan buatan pabrik.

Jika melihat kondisi, jenis, dan banyaknya senpi yang ada di rumah pelaku. Polisi memastikan bahwa barang itu bukanlah pabrikan dalam negeri melainkan luar negeri.

“Kalau dilihat dari merknya rata-rata pabrikan dan rata-rata buatan luar negeri,” ujarnya.

Dari pengakuan HSL kepada polisi, sebanyak dua pucuk senjata api laras pendek telah berhasil dijual.

Atas perbuatannya, polisi pun menjerat tersangka HSL dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Tersangka juga terancam hukuman mati, seumur hidup, atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hukuman mati jual beli Polda Jabar senpi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.