Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Modal Infak Receh Bisa Umrah? Bongkar Rahasia Sukses SMAN 1 Padalarang yang Bikin Warganet Heboh!

Sabtu, 12 September 2026 09:29 WIB
Game Free Fire

Daftar Kode Redeem Free Fire Sabtu 12 September 2026: Amankan Skin Gratis dan Trik Profil Spasi Kosong

Sabtu, 12 September 2026 07:43 WIB

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Sabtu, 12 September 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Modal Infak Receh Bisa Umrah? Bongkar Rahasia Sukses SMAN 1 Padalarang yang Bikin Warganet Heboh!
  • Daftar Kode Redeem Free Fire Sabtu 12 September 2026: Amankan Skin Gratis dan Trik Profil Spasi Kosong
  • Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP
  • GBK Tanpa Bobotoh, Bandung Siap Membara! Ini 6 Lokasi Nobar Persib vs Persija
  • Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK
  • Gandeng Irfan Hakim, Bos Koi Hartono Soekwanto Cetak Rekor Global Lewat Kontes Ikan Bogel di Bandung
  • Persija vs Persib, Igor Tolic Ingin Persib Bikin Bobotoh Bangga di GBK
  • Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Lengkap Skuad Garuda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 12 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Plot Twist Kasus Satpam vs Polisi: Damai, Pelat Palsu Terbongkar, Korban Diangkat Kerja di Gedung Sate

By SusanaSabtu, 25 Juli 2026 19:05 WIB5 Mins Read
Satpam Cekcok sama Pengendara Alphard di Bundaran HI Ketemu Dedi Mulyadi (Instagram @dedimulyadi71)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Apa yang bermula dari teguran sederhana seorang petugas keamanan terhadap pengemudi mobil mewah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, kini berkembang menjadi peristiwa yang menyita perhatian publik nasional.

Insiden yang mempertemukan Fiktor Harefa, seorang satpam proyek, dengan tiga anggota Polda Jawa Barat tidak hanya berakhir dengan perdamaian. Kasus tersebut juga berbuntut panjang: seorang polisi aktif ditilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas dan menggunakan pelat nomor palsu, tiga anggota Polri dipastikan menjalani sidang etik, sementara Fiktor justru memilih membuka lembaran baru dengan pindah bekerja ke Bandung.

Kisah ini menjadi sorotan karena menghadirkan tiga sisi sekaligus: keberanian seorang satpam menjalankan tugasnya, penegakan disiplin terhadap aparat kepolisian, serta keputusan korban yang memilih bangkit daripada terus larut dalam polemik.

Berawal dari Teguran di Bundaran HI

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 12.13 WIB di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Saat sedang bertugas, Fiktor Harefa menegur pengemudi Toyota Alphard hitam yang menerobos lampu penyeberangan orang (pelican crossing) di sekitar Hotel Pullman.

Alih-alih menerima teguran, pengemudi mobil mewah tersebut justru terlibat adu argumen dengan Fiktor.

Video perselisihan keduanya kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik karena pengemudi diketahui merupakan anggota kepolisian.

Tak lama kemudian, dua anggota polisi lainnya datang ke lokasi sehingga situasi semakin memanas.

Perselisihan akhirnya dibawa ke Pos Polisi Thamrin sebelum kemudian dimediasi di Mapolsek Metro Menteng.

Baca Juga:  Permintaan KDM Diterima, Kapolda Jabar Buka Pintu Seluas-luasnya untuk Mahasiswa

Berakhir Damai, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Pada Jumat (24/7/2026), kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Namun, perdamaian tersebut tidak menghentikan proses hukum internal di lingkungan Polri.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghapus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada Fiktor atas perlakuan yang diterimanya.

Menurutnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa tiga anggota yang terlibat, yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.

Hasil pemeriksaan menemukan adanya bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Saudara Fiktor atas perlakuan anggota kami. Walaupun sudah berdamai, kami tetap menindak anggota tersebut,” ujar Hendra.

Ia menegaskan, ketiga anggota tersebut akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan.

Pengemudi Alphard Terbukti Gunakan Pelat Nomor Palsu

Tidak hanya persoalan etik, hasil penyelidikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengungkap fakta baru.

Pengemudi Toyota Alphard hitam yang viral tersebut ternyata menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan kendaraan yang dikemudikan Briptu RPW sebenarnya memiliki nomor registrasi B 97 ELI.

Namun, saat kejadian mobil tersebut menggunakan pelat D 1828 XHQ, yang berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata terdaftar sebagai kendaraan Daihatsu Gran Max warna perak asal Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Apresiasi Aksi Demo Tertib di Bandung: Mari Jaga Harmoni Jawa Barat

Atas pelanggaran tersebut, polisi memberikan sanksi tilang dengan dua pasal sekaligus.

Pertama, pelanggaran menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

Kedua, penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sah.

Selain memberikan tilang, polisi juga menyita pelat nomor palsu yang digunakan saat kejadian.

Dari Korban Intimidasi Menjadi Simbol Integritas

Di tengah derasnya perhatian publik, sosok Fiktor Harefa justru menuai banyak simpati.

Banyak masyarakat menilai ia hanya menjalankan tugas sebagai petugas keamanan dengan menegur pelanggaran lalu lintas yang terjadi di area kerjanya.

Keberaniannya menghadapi pengemudi mobil mewah yang belakangan diketahui merupakan anggota kepolisian membuat namanya dikenal luas.

Namun, di balik sorotan tersebut, Fiktor ternyata memilih mengambil keputusan besar dalam hidupnya.

Bertemu Dedi Mulyadi, Fiktor Putuskan Pindah ke Bandung

Beberapa hari setelah kasus itu viral, Fiktor bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dalam pertemuan tersebut, Fiktor mengungkapkan keinginannya meninggalkan pekerjaannya di Jakarta dan memulai kehidupan baru di Bandung.

Menurut Dedi, Fiktor memang memiliki hubungan dengan Kota Bandung.

Ia berasal dari Nias, tetapi tinggal di kawasan Pasteur, Bandung.

“Beliau berniat pindah kerja di Bandung. Ternyata beliau ini orang Bandung, tinggal di Pasteur, asalnya dari Nias,” kata Dedi melalui media sosialnya.

Keputusan itu disebut diambil agar Fiktor dapat bekerja lebih dekat dengan tempat tinggalnya sekaligus mendapatkan lingkungan kerja yang baru setelah mengalami peristiwa yang menguras perhatian publik.

Disiapkan Bertugas di Kawasan Gedung Sate

Dedi Mulyadi mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan rencana penempatan bagi Fiktor apabila proses kepindahannya selesai.

Baca Juga:  Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Bakal Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke Polda Jabar

Rencananya, ia akan bertugas sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, yang saat ini tengah menjalani penataan area.

“Insya Allah nanti pindah kerja menjadi security di Bandung. Nanti saja sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan area halaman Gedung Sate,” ujar Dedi.

Rencana tersebut langsung mendapat sambutan positif dari banyak masyarakat.

Tidak sedikit yang menilai kepindahan Fiktor merupakan bentuk penghargaan atas profesionalismenya saat menjalankan tugas.

Kasus yang Menjadi Pengingat Bagi Semua Pihak

Peristiwa di Bundaran HI bukan sekadar kisah perselisihan antara satpam dan anggota polisi.

Kasus ini memperlihatkan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban mematuhi aturan lalu lintas, siapa pun status dan profesinya.

Di sisi lain, langkah Polda Jawa Barat yang tetap memproses anggotanya melalui sidang etik meski korban telah berdamai menjadi sorotan tersendiri.

Keputusan tersebut dinilai menunjukkan bahwa penyelesaian secara personal tidak menghapus tanggung jawab institusi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Sementara bagi Fiktor Harefa, kisah yang bermula dari sebuah teguran di tepi jalan kini menjadi titik balik kehidupannya.

Dari seorang satpam yang viral karena berselisih dengan aparat, ia kini bersiap memulai babak baru di Bandung dengan harapan dapat kembali menjalankan tugas secara tenang.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa profesionalisme, integritas, dan penegakan aturan harus berlaku setara bagi siapa pun, tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, PKH hingga Beras 30 Kg Siap Disalurkan

Langkah Senyap Presiden Prabowo: 30 Kebijakan Strategis untuk Kelas Menengah Indonesia

Kasus Abah Setu Belum Usai, Polisi Masih Dalami Video yang Disebut Hasil Editan AI

Defisit APBD Jabar Turun Jadi Rp3,4 Triliun, Pemprov Tak Mau Asal Tarik Utang

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Uang Pendidikan Mengalir ke Mana? Bongkar Manfaat Rp6,3 Triliun Jabar vs Rp351 Miliar Sulteng
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.