bukamata.id – Apa yang bermula dari teguran sederhana seorang petugas keamanan terhadap pengemudi mobil mewah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, kini berkembang menjadi peristiwa yang menyita perhatian publik nasional.
Insiden yang mempertemukan Fiktor Harefa, seorang satpam proyek, dengan tiga anggota Polda Jawa Barat tidak hanya berakhir dengan perdamaian. Kasus tersebut juga berbuntut panjang: seorang polisi aktif ditilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas dan menggunakan pelat nomor palsu, tiga anggota Polri dipastikan menjalani sidang etik, sementara Fiktor justru memilih membuka lembaran baru dengan pindah bekerja ke Bandung.
Kisah ini menjadi sorotan karena menghadirkan tiga sisi sekaligus: keberanian seorang satpam menjalankan tugasnya, penegakan disiplin terhadap aparat kepolisian, serta keputusan korban yang memilih bangkit daripada terus larut dalam polemik.
Berawal dari Teguran di Bundaran HI
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 12.13 WIB di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Saat sedang bertugas, Fiktor Harefa menegur pengemudi Toyota Alphard hitam yang menerobos lampu penyeberangan orang (pelican crossing) di sekitar Hotel Pullman.
Alih-alih menerima teguran, pengemudi mobil mewah tersebut justru terlibat adu argumen dengan Fiktor.
Video perselisihan keduanya kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik karena pengemudi diketahui merupakan anggota kepolisian.
Tak lama kemudian, dua anggota polisi lainnya datang ke lokasi sehingga situasi semakin memanas.
Perselisihan akhirnya dibawa ke Pos Polisi Thamrin sebelum kemudian dimediasi di Mapolsek Metro Menteng.
Berakhir Damai, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan
Pada Jumat (24/7/2026), kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Namun, perdamaian tersebut tidak menghentikan proses hukum internal di lingkungan Polri.
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghapus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada Fiktor atas perlakuan yang diterimanya.
Menurutnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa tiga anggota yang terlibat, yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.
Hasil pemeriksaan menemukan adanya bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Saudara Fiktor atas perlakuan anggota kami. Walaupun sudah berdamai, kami tetap menindak anggota tersebut,” ujar Hendra.
Ia menegaskan, ketiga anggota tersebut akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan.
Pengemudi Alphard Terbukti Gunakan Pelat Nomor Palsu
Tidak hanya persoalan etik, hasil penyelidikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengungkap fakta baru.
Pengemudi Toyota Alphard hitam yang viral tersebut ternyata menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan kendaraan yang dikemudikan Briptu RPW sebenarnya memiliki nomor registrasi B 97 ELI.
Namun, saat kejadian mobil tersebut menggunakan pelat D 1828 XHQ, yang berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata terdaftar sebagai kendaraan Daihatsu Gran Max warna perak asal Kabupaten Bandung Barat.
Atas pelanggaran tersebut, polisi memberikan sanksi tilang dengan dua pasal sekaligus.
Pertama, pelanggaran menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
Kedua, penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sah.
Selain memberikan tilang, polisi juga menyita pelat nomor palsu yang digunakan saat kejadian.
Dari Korban Intimidasi Menjadi Simbol Integritas
Di tengah derasnya perhatian publik, sosok Fiktor Harefa justru menuai banyak simpati.
Banyak masyarakat menilai ia hanya menjalankan tugas sebagai petugas keamanan dengan menegur pelanggaran lalu lintas yang terjadi di area kerjanya.
Keberaniannya menghadapi pengemudi mobil mewah yang belakangan diketahui merupakan anggota kepolisian membuat namanya dikenal luas.
Namun, di balik sorotan tersebut, Fiktor ternyata memilih mengambil keputusan besar dalam hidupnya.
Bertemu Dedi Mulyadi, Fiktor Putuskan Pindah ke Bandung
Beberapa hari setelah kasus itu viral, Fiktor bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dalam pertemuan tersebut, Fiktor mengungkapkan keinginannya meninggalkan pekerjaannya di Jakarta dan memulai kehidupan baru di Bandung.
Menurut Dedi, Fiktor memang memiliki hubungan dengan Kota Bandung.
Ia berasal dari Nias, tetapi tinggal di kawasan Pasteur, Bandung.
“Beliau berniat pindah kerja di Bandung. Ternyata beliau ini orang Bandung, tinggal di Pasteur, asalnya dari Nias,” kata Dedi melalui media sosialnya.
Keputusan itu disebut diambil agar Fiktor dapat bekerja lebih dekat dengan tempat tinggalnya sekaligus mendapatkan lingkungan kerja yang baru setelah mengalami peristiwa yang menguras perhatian publik.
Disiapkan Bertugas di Kawasan Gedung Sate
Dedi Mulyadi mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan rencana penempatan bagi Fiktor apabila proses kepindahannya selesai.
Rencananya, ia akan bertugas sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, yang saat ini tengah menjalani penataan area.
“Insya Allah nanti pindah kerja menjadi security di Bandung. Nanti saja sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan area halaman Gedung Sate,” ujar Dedi.
Rencana tersebut langsung mendapat sambutan positif dari banyak masyarakat.
Tidak sedikit yang menilai kepindahan Fiktor merupakan bentuk penghargaan atas profesionalismenya saat menjalankan tugas.
Kasus yang Menjadi Pengingat Bagi Semua Pihak
Peristiwa di Bundaran HI bukan sekadar kisah perselisihan antara satpam dan anggota polisi.
Kasus ini memperlihatkan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban mematuhi aturan lalu lintas, siapa pun status dan profesinya.
Di sisi lain, langkah Polda Jawa Barat yang tetap memproses anggotanya melalui sidang etik meski korban telah berdamai menjadi sorotan tersendiri.
Keputusan tersebut dinilai menunjukkan bahwa penyelesaian secara personal tidak menghapus tanggung jawab institusi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Sementara bagi Fiktor Harefa, kisah yang bermula dari sebuah teguran di tepi jalan kini menjadi titik balik kehidupannya.
Dari seorang satpam yang viral karena berselisih dengan aparat, ia kini bersiap memulai babak baru di Bandung dengan harapan dapat kembali menjalankan tugas secara tenang.
Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa profesionalisme, integritas, dan penegakan aturan harus berlaku setara bagi siapa pun, tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









