Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Di Balik Kartu Merah Thom Haye: Respon Bijak John Herdman Usai Indonesia Tahan Imbang Malaysia

Selasa, 29 September 2026 21:27 WIB

Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham

Selasa, 29 September 2026 20:55 WIB

Selain di Jatiluhur, Fasilitas Data Center AI Ternyata Sudah Berdiri di Bekasi dan Karawang

Selasa, 29 September 2026 20:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Di Balik Kartu Merah Thom Haye: Respon Bijak John Herdman Usai Indonesia Tahan Imbang Malaysia
  • Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham
  • Selain di Jatiluhur, Fasilitas Data Center AI Ternyata Sudah Berdiri di Bekasi dan Karawang
  • Dulu Menangis Alam Dirusak, Kini Dukung Proyek Penguras Air? Dedi Mulyadi Blunder Fatal?
  • EMAS LAGI! Leo/Daniel Bikin Merah Putih Berjaya di Asian Games 2026
  • Oknum Guru SMP di Subang Diduga Lecehkan Mantan Murid saat Ambil Ijazah
  • Tak Bisa Bela Timnas, Pemain Persib Ini Tetap Pantau Perjuangan Skuad Garuda
  • Skandal Program MBG: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Tembus Rp10 Triliun, 7 Orang Jadi Tersangka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Bakal Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke Polda Jabar

By SusanaSenin, 8 Juli 2024 23:23 WIB2 Mins Read
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan dikabarkan tengah berdiskusi untuk berencana melayangkan gugatan ganti kerugian meteriil dan immateriil terhadap Polda Jabar.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan, gugatan ganti kerugian materiil tersebut diantaranya untuk motor Pegi yang disita sejak 2016. Selain itu, hilangnya penghasilan bulanan Pegi selama ditahan Polda Jabar.

“Ya bisa saja kami gugat suruh mereka membayar sewanya misal sehari Rp 30 ribu, kalau delapan tahun sekitar Rp 165 juta. Ditambah, penghasilannya yang hilang setiap bulan Rp 5 juta, maka kalau tiga bulan selama ditahan, ya total semua kerugian bisa Rp 180 juta,” beber Toni, Senin (8/7/2024).

Selain gugatan materiil, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga berencana melayangkan gugatan immateriil, dengan nominal tak terhingga.

Baca Juga:  Tak Penuhi 2 Alat Bukti, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Gugatan Dikabulkan

“Lalu, gugatan immateriil juga yang cenderung Pegi disebut pembohong, pembunuh, dan lainnya, sampai dia merasa malu begitu juga keluarganya. Jadi, kami akan gugat yang tentu nilai atau nominalnya tak terhingga yang tentunya nominal paling rasional bisa saja miliaran,” jelasnya.

Baca Juga:  3 Orang Tewas di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Siap Anak Dipanggil Polisi

Selain rencana gugatan tersebut, Toni RM juga mengungkap tentang amar putusan sidang praperadilan yang dilakukan di PN Bandung, Senin (8/7/2024) pagi terkait adanya rehabilitasi, di mana penyidik atau kepolisian berkewajiban mengumumkan lagi Pegi bukanlah tersangka.

Baca Juga:  Polda Jabar akan lakukan Operasi Mantap Brata untuk Pengamanan Pemilu 2024

“Saat itu kan banyak kalimat-kalimat Kabid Humas terkait Pegi. Jadi, mereka harus umumkan lagi bahwa Pegi bukan pelakunya. Ditambah, dalam amar putusan pun ada terkait ganti kerugian, karena selama Pegi ditahan tentu penghasilannya hilang,” ungkapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham

Selain di Jatiluhur, Fasilitas Data Center AI Ternyata Sudah Berdiri di Bekasi dan Karawang

Dedi Mulyadi

Dulu Menangis Alam Dirusak, Kini Dukung Proyek Penguras Air? Dedi Mulyadi Blunder Fatal?

Pencabulan

Oknum Guru SMP di Subang Diduga Lecehkan Mantan Murid saat Ambil Ijazah

Skandal Program MBG: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Tembus Rp10 Triliun, 7 Orang Jadi Tersangka

Pusat Resmi Ambil Alih Gaji PPPK Lewat RAPBN 2027, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.