Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham

Selasa, 29 September 2026 20:55 WIB

Selain di Jatiluhur, Fasilitas Data Center AI Ternyata Sudah Berdiri di Bekasi dan Karawang

Selasa, 29 September 2026 20:16 WIB
Dedi Mulyadi

Dulu Menangis Alam Dirusak, Kini Dukung Proyek Penguras Air? Dedi Mulyadi Blunder Fatal?

Selasa, 29 September 2026 20:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham
  • Selain di Jatiluhur, Fasilitas Data Center AI Ternyata Sudah Berdiri di Bekasi dan Karawang
  • Dulu Menangis Alam Dirusak, Kini Dukung Proyek Penguras Air? Dedi Mulyadi Blunder Fatal?
  • EMAS LAGI! Leo/Daniel Bikin Merah Putih Berjaya di Asian Games 2026
  • Oknum Guru SMP di Subang Diduga Lecehkan Mantan Murid saat Ambil Ijazah
  • Tak Bisa Bela Timnas, Pemain Persib Ini Tetap Pantau Perjuangan Skuad Garuda
  • Skandal Program MBG: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Tembus Rp10 Triliun, 7 Orang Jadi Tersangka
  • Pusat Resmi Ambil Alih Gaji PPPK Lewat RAPBN 2027, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Selain di Jatiluhur, Fasilitas Data Center AI Ternyata Sudah Berdiri di Bekasi dan Karawang

By Aga GustianaSelasa, 29 September 2026 20:16 WIB3 Mins Read
Ilustrasi data center. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sorotan terkait dahaga air pada fasilitas pusat data atau data center kecerdasan buatan (artificial intelligence / AI) di Tatar Pasundan ternyata meluas melampaui proyek kontroversial di kawasan Jatiluhur, Purwakarta. Pemerintah Provinsi Jawa Barat blak-blakan mengungkap bahwa gelombang operasional infrastruktur digital ini telah lama menjejak di kabupaten penyangga ibu kota.

Catatan Pemprov Jabar menunjukkan, sejumlah fasilitas penyimpanan data skala besar kini telah aktif beroperasi di koridor industri strategis, yakni Kabupaten Karawang serta Kabupaten Bekasi. Kehadiran fasilitas-fasilitas ini sontak memantik alarm di kalangan pemerintah daerah. Pasalnya, lonjakan kubikasi air untuk sistem pendingin mesin-mesin server berkapasitas raksasa dikhawatirkan dapat memicu krisis pasokan bagi warga sekitar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengungkapkan bahwa keberadaan klaster fasilitas digital tersebut sempat menjadi bahan interpelasi internal yang dilontarkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Ada beberapa pusat data kemarin Pak Gub menanyakan kepada kami, memang setahu kami ada beberapa pusat data juga yang berada di Jawa Barat ya. Untuk detailnya saya kurang paham tapi yang pasti itu ada di wilayah Karawang dan Bekasi ya,” ujar Adi pada Selasa (29/9/2026).

Baca Juga:  Kemantapan Jalan Capai 83,9 Persen, Jabar Targetkan Bebas dari Lubang H-5 Lebaran

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jabar memastikan bakal memperketat koridor pengawasan terhadap fasilitas yang sudah berdiri. Kebijakan ini ditempuh demi menjamin aktivitas bisnis digital tersebut tidak merampas hak-hak dasar publik, terutama jaminan ketersediaan air bersih harian.

Meski regulasi perizinan dasar berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota setempat, Adi menegaskan bahwa otoritas provinsi tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah intervensi pengawasan secara berlapis.

Baca Juga:  Solusi Macet Cimahi: Pembangunan Underpass Gatot Subroto Dikejar Rampung Akhir Tahun 2026

“Dan itu nanti akan kami akan supervisi juga oleh Pemprov ya, walaupun memang itu menjadi domainnya kabupaten/kota tapi yang pasti Pemprov juga ingin memastikan. Jadi bukan hanya BDX saja,” ucapnya.

Gelombang keresahan publik mengenai ancaman ekologis dari ekspansi industri server ini direspons serius oleh aparat penegak kebijakan daerah. Evaluasi menyeluruh dijadwalkan bakal menyasar seluruh koridor legalitas guna memastikan nihilnya pelanggaran tata ruang maupun lingkungan.

“Dari masyarakat menyampaikan bahwa ada kekhawatiran penggunaan air yang memang akan mengganggu kebutuhan masyarakat. Ini akan dipastikan oleh Pemprov supaya tidak ada data center yang sudah terbangun itu mengganggu layanan publik dalam hal pemenuhan air ya,” terangnya.

“Termasuk mungkin mengecek kembali persyaratan izinnya seperti Amdal, PBG, dan lain-lain ya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Meriah! West Java Festival 2024 Bakal Suguhkan Pertunjukan Bintang Papan Atas

Sebelumnya,diskursus mengenai industri server AI ini mengemuka setelah proyek raksasa di Jatiluhur menuai polemik publik akibat skala pembangunannya yang masif. Proyek berinvestasi fantastis menyentuh angka Rp3,5 triliun tersebut dirancang di atas tapak lahan seluas 8.000 meter persegi, yang merupakan bagian dari masterplan kawasan seluas 11 hektare.

Infrastruktur digital tersebut diproyeksikan memiliki daya pasok listrik masif hingga 120 megawatt (MW), dengan ambisi pengembangan jangka panjang menembus kapasitas puncak 640 MW.

Kendati demikian, seluruh aktivitas konstruksi di proyek tersebut saat ini terpaksa digembok alias dihentikan sementara waktu. Keputusan ini diambil menyusul belum tuntasnya dokumen krusial seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih berstatus proses administrasi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Data Center AI Jatiluhur jawa barat purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham

Dedi Mulyadi

Dulu Menangis Alam Dirusak, Kini Dukung Proyek Penguras Air? Dedi Mulyadi Blunder Fatal?

Pencabulan

Oknum Guru SMP di Subang Diduga Lecehkan Mantan Murid saat Ambil Ijazah

Skandal Program MBG: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Tembus Rp10 Triliun, 7 Orang Jadi Tersangka

Pusat Resmi Ambil Alih Gaji PPPK Lewat RAPBN 2027, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Keliru! Ini Syarat Penerima Bansos Tahap 4 2026 dan Cara Cek Lewat NIK

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
  • Merayakan Bandung ke-216: Suara Akar Rumput di Tengah Deru Pembangunan Kota
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.