bukamata.id – Sorotan terkait dahaga air pada fasilitas pusat data atau data center kecerdasan buatan (artificial intelligence / AI) di Tatar Pasundan ternyata meluas melampaui proyek kontroversial di kawasan Jatiluhur, Purwakarta. Pemerintah Provinsi Jawa Barat blak-blakan mengungkap bahwa gelombang operasional infrastruktur digital ini telah lama menjejak di kabupaten penyangga ibu kota.
Catatan Pemprov Jabar menunjukkan, sejumlah fasilitas penyimpanan data skala besar kini telah aktif beroperasi di koridor industri strategis, yakni Kabupaten Karawang serta Kabupaten Bekasi. Kehadiran fasilitas-fasilitas ini sontak memantik alarm di kalangan pemerintah daerah. Pasalnya, lonjakan kubikasi air untuk sistem pendingin mesin-mesin server berkapasitas raksasa dikhawatirkan dapat memicu krisis pasokan bagi warga sekitar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengungkapkan bahwa keberadaan klaster fasilitas digital tersebut sempat menjadi bahan interpelasi internal yang dilontarkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Ada beberapa pusat data kemarin Pak Gub menanyakan kepada kami, memang setahu kami ada beberapa pusat data juga yang berada di Jawa Barat ya. Untuk detailnya saya kurang paham tapi yang pasti itu ada di wilayah Karawang dan Bekasi ya,” ujar Adi pada Selasa (29/9/2026).
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jabar memastikan bakal memperketat koridor pengawasan terhadap fasilitas yang sudah berdiri. Kebijakan ini ditempuh demi menjamin aktivitas bisnis digital tersebut tidak merampas hak-hak dasar publik, terutama jaminan ketersediaan air bersih harian.
Meski regulasi perizinan dasar berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota setempat, Adi menegaskan bahwa otoritas provinsi tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah intervensi pengawasan secara berlapis.
“Dan itu nanti akan kami akan supervisi juga oleh Pemprov ya, walaupun memang itu menjadi domainnya kabupaten/kota tapi yang pasti Pemprov juga ingin memastikan. Jadi bukan hanya BDX saja,” ucapnya.
Gelombang keresahan publik mengenai ancaman ekologis dari ekspansi industri server ini direspons serius oleh aparat penegak kebijakan daerah. Evaluasi menyeluruh dijadwalkan bakal menyasar seluruh koridor legalitas guna memastikan nihilnya pelanggaran tata ruang maupun lingkungan.
“Dari masyarakat menyampaikan bahwa ada kekhawatiran penggunaan air yang memang akan mengganggu kebutuhan masyarakat. Ini akan dipastikan oleh Pemprov supaya tidak ada data center yang sudah terbangun itu mengganggu layanan publik dalam hal pemenuhan air ya,” terangnya.
“Termasuk mungkin mengecek kembali persyaratan izinnya seperti Amdal, PBG, dan lain-lain ya,” imbuhnya.
Sebelumnya,diskursus mengenai industri server AI ini mengemuka setelah proyek raksasa di Jatiluhur menuai polemik publik akibat skala pembangunannya yang masif. Proyek berinvestasi fantastis menyentuh angka Rp3,5 triliun tersebut dirancang di atas tapak lahan seluas 8.000 meter persegi, yang merupakan bagian dari masterplan kawasan seluas 11 hektare.
Infrastruktur digital tersebut diproyeksikan memiliki daya pasok listrik masif hingga 120 megawatt (MW), dengan ambisi pengembangan jangka panjang menembus kapasitas puncak 640 MW.
Kendati demikian, seluruh aktivitas konstruksi di proyek tersebut saat ini terpaksa digembok alias dihentikan sementara waktu. Keputusan ini diambil menyusul belum tuntasnya dokumen krusial seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih berstatus proses administrasi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










