Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan

Rabu, 13 Mei 2026 22:20 WIB

Bandung Sehat Dimulai dari Rumah: Edukasi Gizi Tekankan Pola Makan Seimbang, Tidur Cukup, dan Gaya Hidup Aktif

Rabu, 13 Mei 2026 21:57 WIB

ITB dan Pemkot Bandung Percepat Solusi Sampah Tamansari, Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Teknologi

Rabu, 13 Mei 2026 20:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan
  • Bandung Sehat Dimulai dari Rumah: Edukasi Gizi Tekankan Pola Makan Seimbang, Tidur Cukup, dan Gaya Hidup Aktif
  • ITB dan Pemkot Bandung Percepat Solusi Sampah Tamansari, Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Teknologi
  • Bandung Jadi Pusat Talenta Digital! Farhan Bongkar Strategi Besar Ekonomi Kreatif 2026
  • Padat Karya Kota Bandung 2026, Warga Dibayar Rp175 Ribu per Hari Sambil Bersihkan Lingkungan
  • UMKM Bandung Siap Go Digital! Pemkot Luncurkan Program Besar hingga AI dan TikTok
  • Dekranasda Bandung Gelar Workshop Rajut di Braga, Warga Diajak Jadi Pelaku UMKM Kreatif
  • Kelas Bos! Lihat Apa yang Dilakukan Pria Ini Saat Sulap Dinding Kusam Jadi Emas!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 13 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Langgar Undang-undang, Dedi Mulyadi Minta Pagar Laut di Bekasi Dibongkar

By Aga GustianaSabtu, 25 Januari 2025 15:25 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menegaskan jika keberadaan pagar laut yang berlokasi di wilayah pesisir, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi melanggar undang-undang.

Hal tersebut Dedi ungkapkan saat meninjau langsung keberadaan pagar laut tersebut pada Jumat (24/1/2025). Di mana, pagar laut itu dimiliki oleh dua perusahaan yang berbeda.

Salah satu perusahaan adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah bekerja sama dengan Pemprov Jabar.

“Ini dua perusahaan yang membuat pagar laut dan izinnya belum ada. Yang satu ada kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, yaitu perjanjian kerja sama sewa tanah lahan daratnya, tetapi bawa perjanjian sewa lahan darat tidak mengatur persoalan membuat pagar di sini, itu di luar kewenangan perjanjian,” kata Dedi dikutip Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga:  Ketok Palu! DPRD Jabar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Jadi Acuan Kebijakan Strategis Dedi Mulyadi

Dijelaskan Dedi, pagar laut tersebut belum memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Ya makanya kalau dari sisi aspek regulasi undang-undang bahwa pembuatan pagar laut ini melanggar undang-undang karena tidak ada izin, itu aja,” ujarnya.

Baca Juga:  Yakin Produksi Penuhi Target, Bey Minta Satgas Pangan Selaraskan Data

Karena hal itu, Dedi meminta Pemprov Jabar untuk membongkar pagar laut tersebut.

“Karena melanggar undang-undang, saya meminta Sekda untuk meminta kepada perusahaan melakukan pembongkaran (pagar laut) karena melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar, Hermansyah mengatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru membongkar pagar laut di Bekasi tersebut. Pasalnya, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KKP.

Baca Juga:  Punya Segudang Pengalaman, Golkar Nilai Erwan Setiawan Layak Dampingi Dedi Mulyadi

“Saya rasa untuk bongkar itu nanti kita koordinasi dulu dengan KKP. Sebenernya untuk bangunan-bangunan yang sudah terlanjur dibangun ada sanksi administratif yang akan dijalankan oleh KKP,” katanya.

PT TRPN melalui kuasa hukum, Deolipa Yumara mengakui jika pihaknya telah melanggar perizinan terkait pembangunan pagar laut tersebut. Untuk itu mereka siap membongkar pagar laut jika diminta KKP.

“Tidak ada persoalan (jika pagar laut dibongkar) karena kalau diminta kami untuk membongkar, lalu kami laksanakan pembongkaran,” ucap Deolipa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bekasi Dedi Mulyadi jawa barat pagar laut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan

Bandung Sehat Dimulai dari Rumah: Edukasi Gizi Tekankan Pola Makan Seimbang, Tidur Cukup, dan Gaya Hidup Aktif

ITB dan Pemkot Bandung Percepat Solusi Sampah Tamansari, Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Teknologi

Bandung Jadi Pusat Talenta Digital! Farhan Bongkar Strategi Besar Ekonomi Kreatif 2026

Padat Karya Kota Bandung 2026, Warga Dibayar Rp175 Ribu per Hari Sambil Bersihkan Lingkungan

UMKM Bandung Siap Go Digital! Pemkot Luncurkan Program Besar hingga AI dan TikTok

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.