Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Talenta Muda Persib Dilepas Sementara, Zulkifli Lukmansyah Punya Misi Baru

Minggu, 28 Juni 2026 11:15 WIB

Afrika Selatan vs Kanada 32 Besar Piala Dunia 2026: Prediksi Skor dan Line Up Lengkap!

Minggu, 28 Juni 2026 10:51 WIB

Update Harga Emas Hari Ini! Emas Perhiasan 24 Karat Masih Bertahan, Saatnya Beli?

Minggu, 28 Juni 2026 10:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Talenta Muda Persib Dilepas Sementara, Zulkifli Lukmansyah Punya Misi Baru
  • Afrika Selatan vs Kanada 32 Besar Piala Dunia 2026: Prediksi Skor dan Line Up Lengkap!
  • Update Harga Emas Hari Ini! Emas Perhiasan 24 Karat Masih Bertahan, Saatnya Beli?
  • Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!
  • Doomposting Film “Ghost In The Cell”: Analisis Perilaku Netizen Lewat Cognitive Dissonance Theory
  • Gas Keun! Kode Redeem FF Terbaru 28 Juni 2026, Klaim Token SG2 dan Bundle Keren Gratis Sebelum Hangus
  • Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Langgar Undang-undang, Dedi Mulyadi Minta Pagar Laut di Bekasi Dibongkar

By Aga GustianaSabtu, 25 Januari 2025 15:25 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menegaskan jika keberadaan pagar laut yang berlokasi di wilayah pesisir, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi melanggar undang-undang.

Hal tersebut Dedi ungkapkan saat meninjau langsung keberadaan pagar laut tersebut pada Jumat (24/1/2025). Di mana, pagar laut itu dimiliki oleh dua perusahaan yang berbeda.

Salah satu perusahaan adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah bekerja sama dengan Pemprov Jabar.

“Ini dua perusahaan yang membuat pagar laut dan izinnya belum ada. Yang satu ada kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, yaitu perjanjian kerja sama sewa tanah lahan daratnya, tetapi bawa perjanjian sewa lahan darat tidak mengatur persoalan membuat pagar di sini, itu di luar kewenangan perjanjian,” kata Dedi dikutip Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp150 Juta per Korban Tewas di Pesta Pernikahan Anaknya

Dijelaskan Dedi, pagar laut tersebut belum memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Ya makanya kalau dari sisi aspek regulasi undang-undang bahwa pembuatan pagar laut ini melanggar undang-undang karena tidak ada izin, itu aja,” ujarnya.

Baca Juga:  Said Iqbal Kritik Tajam Kebijakan Dedi Mulyadi Soal UMSK, Pintar Manipulasi Rakyat Lewat Konten

Karena hal itu, Dedi meminta Pemprov Jabar untuk membongkar pagar laut tersebut.

“Karena melanggar undang-undang, saya meminta Sekda untuk meminta kepada perusahaan melakukan pembongkaran (pagar laut) karena melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar, Hermansyah mengatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru membongkar pagar laut di Bekasi tersebut. Pasalnya, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KKP.

“Saya rasa untuk bongkar itu nanti kita koordinasi dulu dengan KKP. Sebenernya untuk bangunan-bangunan yang sudah terlanjur dibangun ada sanksi administratif yang akan dijalankan oleh KKP,” katanya.

Baca Juga:  Bonus Rp2 Miliar Menanti, Persib Bandung Siapkan Skuad 'Super' untuk Musim Depan

PT TRPN melalui kuasa hukum, Deolipa Yumara mengakui jika pihaknya telah melanggar perizinan terkait pembangunan pagar laut tersebut. Untuk itu mereka siap membongkar pagar laut jika diminta KKP.

“Tidak ada persoalan (jika pagar laut dibongkar) karena kalau diminta kami untuk membongkar, lalu kami laksanakan pembongkaran,” ucap Deolipa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bekasi Dedi Mulyadi jawa barat pagar laut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.