bukamata.id – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, membuat langkah mengejutkan dengan meninggalkan ruangan saat prosesi pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Didi Sukyadi. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas penggunaan bahasa Inggris dalam pengucapan sumpah jabatan rektor.
Dalam pernyataannya, Cucun menilai penggunaan bahasa asing di forum resmi kenegaraan melanggar ketentuan hukum nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” tegas Cucun dalam pernyataanya Senin (16/6/2025).
Acara yang berlangsung di Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI Bandung, dihadiri berbagai pejabat, akademisi, dan sivitas akademika. Namun suasana sempat memanas ketika rektor yang baru dilantik melafalkan sumpah jabatannya dalam bahasa Inggris, termasuk kutipan:
“Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity.”
Cucun menilai tindakan tersebut mencederai marwah bahasa Indonesia yang seharusnya dijunjung tinggi dalam lingkungan pendidikan, apalagi di institusi sekelas UPI.
“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cucun menegaskan bahwa persoalan ini tidak sekadar soal pilihan bahasa, tetapi menyangkut penghormatan terhadap kedaulatan dan aturan perundang-undangan.
Ia juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk turun tangan dalam mengevaluasi kejadian tersebut dan memberi pembinaan terhadap UPI.
“Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” tegas mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.
Cucun menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar tetap menjunjung tinggi bahasa nasional dalam forum-forum resmi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









