bukamata.id – Polrestabes Bandung mengimbau agar kegiatan sahur on the road selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M tidak dilakukan di jalanan.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menyampaikan bahwa kebijakan ini telah dikonsultasikan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.
Ia menegaskan bahwa tradisi sahur on the road tidak dilarang, namun dialihkan ke tempat-tempat ibadah, seperti masjid, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami sudah berkomitmen bahwa sahur on the road diprioritaskan dilakukan di masjid atau tempat ibadah lainnya, bukan di jalanan,” ujar Budi, dikutip dari laman resmi Tribrata News, Minggu (23/2/2025).
Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polrestabes Bandung juga meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan kriminalitas menjelang bulan Ramadhan.
Budi menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polsek di wilayah Kota Bandung, telah diinstruksikan untuk menggelar patroli rutin secara lebih intensif, terutama pada malam hari.
“Gangguan keamanan, baik dari kelompok bermotor maupun pihak lainnya, biasanya terjadi pada malam hingga dini hari. Oleh karena itu, patroli malam ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan tersebut,” jelasnya.
Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, seluruh personel kepolisian diinstruksikan untuk selalu menyalakan lampu rotator saat menjalankan patroli.
“Sudah ada surat perintah agar lampu rotator mobil patroli selalu dinyalakan selama bertugas,” tandasnya.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Polrestabes Bandung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










