bukamata.id – Menjelang Idulfitri 2026, banyak masyarakat masih mencari jasa penukaran uang baru di pinggir jalan. Namun, Bank Indonesia (BI) mengimbau agar masyarakat berhati-hati, karena praktik ini menyimpan berbagai risiko serius bagi keamanan finansial.
BI menegaskan bahwa keaslian uang dan jumlah lembar yang diterima tidak terjamin saat menukar uang melalui jasa tidak resmi. Potensi penipuan pun tinggi, sehingga masyarakat sangat disarankan untuk memanfaatkan layanan resmi Bank Indonesia atau perbankan.
4 Risiko Utama Menukar Uang di Pinggir Jalan
1. Risiko Uang Palsu
Uang palsu menjadi ancaman terbesar. Penyedia jasa tidak resmi tidak memiliki alat verifikasi yang memadai, sehingga uang palsu bisa terselip di antara tumpukan uang baru. Hal ini dapat merugikan secara finansial bagi masyarakat.
2. Jumlah Uang Tidak Sesuai
Dalam praktik penukaran ilegal, jumlah lembar uang yang diterima sering tidak sesuai dengan kesepakatan. Ada risiko ketidakjujuran dalam penghitungan, yang membuat nilai uang yang diterima lebih kecil dari seharusnya.
3. Biaya Tambahan Tinggi
Berbeda dengan penukaran di bank yang gratis, jasa pinggir jalan biasanya memungut biaya tambahan 10-20% dari total nilai uang. Secara ekonomi, ini jelas merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang menukar jumlah besar.
4. Potensi Riba dan Masalah Hukum
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), praktik penukaran uang ilegal bisa masuk kategori haram atau riba, terutama jika terjadi selisih nominal saat tukar-menukar mata uang sejenis. Selain itu, aktivitas jual-beli di bahu jalan dapat melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum.
Saran BI: Gunakan Layanan Resmi
Untuk keamanan dan kenyamanan, Bank Indonesia menyarankan masyarakat untuk menggunakan:
- Kas Keliling Bank Indonesia
- Kantor cabang bank resmi, seperti BRI, BCA, Mandiri, dan BTN
Dengan menggunakan layanan resmi, masyarakat bisa menukar uang tanpa risiko uang palsu, jumlah tidak sesuai, atau biaya tambahan berlebihan, sekaligus tetap mematuhi hukum dan ketentuan agama.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










