bukamata.id – Perselisihan antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang dikenal sebagai Yai Mim, dengan tetangganya Sahara masih terus berlanjut.
Meski sudah mendapat penolakan warga hingga surat pengusiran, Yai Mim tetap membuka pintu perdamaian.
Dalam podcast bersama Denny Sumargo, Rabu (1/10/2025), Yai Mim menegaskan dirinya bersedia berdamai asalkan ada dua syarat yang dipenuhi.
Dua Syarat Damai Versi Yai Mim
Menurut Yai Mim, syarat pertama adalah Sahara tidak lagi memarkir kendaraan di jalan yang menghalangi akses keluar masuk rumahnya.
Syarat kedua, anak Sahara diminta tidak masuk ke rumahnya.
“Tapi dengan syarat pertama tidak parkir di jalan, kedua anaknya (Sahara) jangan ke rumah saya. Kalau itu dipenuhi, urusan selesai, tidak akan ada masalah lagi,” ujarnya, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (2/10/2025).
Niat Awal Hanya Ingin Rukun
Yai Mim menegaskan sejak awal dirinya tidak ingin memperbesar persoalan. Masalah parkir yang dinilainya sepele seharusnya bisa selesai dengan komunikasi baik antar tetangga.
“Kami mau damai, karena kami manusia. Masalah sebenarnya sangat remeh, hanya soal parkir dan anak yang sering masuk rumah,” jelasnya.
Konflik Melebar hingga Warga Menolak
Namun, situasi semakin rumit setelah warga sekitar mengeluarkan surat penolakan terhadap Yai Mim dan istrinya, Rosida. Kondisi tersebut membuatnya terpikir untuk pindah rumah.
“Mau tidak mau semua sepakat mengusir saya. Saya pindah dan rumah saya jual. Saya minta tenggat waktu sampai rumah saya laku,” katanya.
Laporan Polisi dan Mediasi Warga
Konflik ini bahkan masuk ke jalur hukum setelah Sahara lebih dulu melaporkan Yai Mim ke polisi. Sementara pihak kecamatan dan kelurahan sudah berusaha melakukan mediasi, meski belum membuahkan hasil karena Yai Mim sedang berada di luar kota.
Kasus perselisihan ini sempat viral setelah video Yai Mim berguling di jalan diunggah Sahara. Saat ini, keduanya sama-sama saling melayangkan aduan ke Polresta Malang Kota terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











