Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rutin Setiap Ramadan, Geo Dipa Berbagi Sasar 4.416 Kepala Keluarga di Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey

Selasa, 17 Maret 2026 11:18 WIB

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Selasa, 17 Maret 2026 11:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik

Selasa, 17 Maret 2026 10:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rutin Setiap Ramadan, Geo Dipa Berbagi Sasar 4.416 Kepala Keluarga di Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey
  • Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya
  • Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik
  • Link Live CCTV Tol Lebaran 2026: Cara Praktis Pantau Macet Jalur Mudik Secara Real-Time via HP
  • Usai Cetak Gol, Adam Alis Minta Maaf, Ada Apa?
  • Inspirasi Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 yang Tidak Pasaran, Cocok untuk Status WA dan IG!
  • Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?
  • Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

19 Saksi Diperiksa Polda Jabar Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

By Putra JuangSenin, 7 Agustus 2023 15:45 WIB3 Mins Read
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan 15 saksi tersebut dilakukan pada Rabu (2/8/2023) lalu.

“Rabu kemarin telah dipanggil 15 orang saksi dilakukan pemeriksaan,” ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (7/8/2023).

Ibrahim mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa empat saksi tambahan lainnya.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan empat orang saksi diharapkan dengan progres ini makin intens melakukan penggalian kemudian melakukan pengungkapan kasus ini,”

Dengan begitu, kata Ibrahim, total saksi yang baru-baru ini telah dilakukan pemeriksaan adalah 19 saksi.

Baca Juga:  Jawara Cawapres di Survei Litbang Kompas, Ridwan Kamil Pede

“19 saksi saksi tambahan. 15 (saksi) Rabu kemarin dan 4 (saksi) hari ini,” ungkapnya.

Menurut Ibrahim, empat saksi yang baru ini diperiksa ini merupakan orang terdekat hingga keluarga korban. Meski begitu, dirinya belum mau merinci siapa saja nama-nama saksi yang dipanggil tersebut.

“Empat saksi orang dekat korban, keluarga korban atau di luar lingkungan keluarga. Data belum bisa diekspos ini masalah menjaga stabilnya pemeriksaan sehingga kami hanya bisa menginformasikan jumlah dan progres kasus ini,” paparnya.

Ibrahim menjelaskan, dari ke empat saksi tersebut ada beberapa saksi yang merupakan saksi baru.

“Ada saksi baru ada saksi lama bertahap pengambilan keterangan bersifat pro justicia tapi merupakan interogasi,” sebutnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Selidiki Keracunan Massal MBG di Cipongkor, 369 Korban Terdata

Untuk diketahui, warga Subang digegerkan dengan temuan mayat Ibu dan Anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu (18/8/2021) lalu.

Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda jabar sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan diantaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 121 saksi, dan 216 alat bukti.

Baca Juga:  Sedih Bukan Lagi Gubernur Jabar, Bima Arya Diam-diam Doakan Ridwan Kamil

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan beberapa diantaranya, ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9. Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.

Namun hingga saat ini, kasus ini masih belum menemukan titik terang, polisi masih berupaya mengumpulkan puzle dari teka-teki misteri pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Ibrahim Tompo kasus pembunuhan Subang pembunuhan ibu dan anak di Subang Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.