bukamata.id – Banyak pekerja saat ini masih menunggu kepastian pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025.
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah rata-rata.
Melalui BSU 2025, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yang penyalurannya dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Program ini bertujuan menjaga kestabilan ekonomi pekerja serta membantu masyarakat yang belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dengan NIK
Pemerintah menyediakan beberapa cara resmi untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BSU Oktober 2025. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Melalui Situs Kemnaker
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha
- Klik tombol “Cek Status”
- Hasil akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025
2. Cek Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh dan buka aplikasi JMO di smartphone
- Pilih menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Isi data lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Tekan “Lanjutkan” untuk melihat hasil
3. Cek Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor HP
- Klik “Lanjutkan” untuk menampilkan status penerima
Kapan BSU Oktober 2025 Cair?
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengeluarkan jadwal resmi pencairan BSU tahap berikutnya.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengindikasikan bahwa program BSU kemungkinan akan berlanjut hingga akhir tahun 2025, karena dinilai efektif menjaga daya beli masyarakat.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan IV,” ujar Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu (6/8/2025).
Waspadai Hoaks BSU 2025 di Media Sosial
Kemnaker menegaskan bahwa kabar tentang pencairan BSU tahap ketiga pada Oktober 2025 tidak benar alias hoaks.
“Informasi mengenai pencairan BSU tahap ketiga pada Oktober 2025 tidak benar. Itu hoaks,” tegas Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker.
Hal serupa disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan:
“Masyarakat diimbau agar tidak mempercayai tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Erfan Kurniawan, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Pantau Informasi Resmi BSU 2025
Agar terhindar dari penipuan, masyarakat disarankan memantau update BSU Oktober 2025 hanya melalui kanal resmi berikut:
- Website: kemnaker.go.id | bpjsketenagakerjaan.go.id
- Instagram: @kemnaker, @bpjs.ketenagakerjaan
- Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan RI, BPJS Ketenagakerjaan
Sambil menunggu pengumuman resmi, masyarakat diminta tetap waspada terhadap tautan mencurigakan. Jika program BSU 2025 kembali disalurkan, informasi resmi akan segera diumumkan langsung oleh Kemnaker melalui kanal pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










