bukamata.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia membuat sejumlah catatan atas aksi demonstrasi penolakan RUU Pilkada, khususnya yang terjadi di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis-Jumat (22-23/8/2024) lalu.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nani Afrida mencatat, ada sebanyak 11 jurnalis yang menjadi korban kekerasaan yang diindikasikan dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Kita sudah mengumpulkan informasi dari teman-teman AJI di seluruh kota yang kebetulan ada aksinya, bahwa ada 11 jurnalis yang menjadi korban kekerasan, dan itu tidak termasuk kepada teman-teman pers mahasiswa,” ucap Nani dalam konferensi pers, melalui channel YouTube AJI Indonesia, Sabtu (24/8/2024).
Dari jumlah tersebut, kata Nani, jurnalis yang menjadi korban kekerasan paling banyak ada di Jakarta.
“Dan jumlah itu cukup banyak ya terutama di Jakarta, Jakarta menempati posisi paling banyak sebagai korban,” sebutnya.
Nani mengatakan, kekerasaan yang dialami para jurnalis ini ada berbagai macam. Mulai dari penganiayaan, dikejar aparat, pencegahan peliputan, dan lainnya.
“Jenis kekerasan yang kita dapatkan itu mulai dari intimidasi, ada yang kena gas air mata, ada yang dianiaya, ada yang dikejar, ada yang dihalang-halangi jadi semuanya itu ada,” ungkapnya.
Nani menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini telah melanggar Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999
“Dimana jurnalis itu tidak boleh dihalang-halangi dalam melakukan tugasnya. Dan orang yang melakukan penghalangan itu sebenarnya bisa ditangkap atau mendapat hukuman karena memang sudah terlindungan Undang-undang Pers,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan modus doxing dalam aksi demonstrasi kemarin. Hanya saja, modus baru tersebut memang tidak ditargetkan kepada wartawan.
“Kemudian juga kita menemukan satu jenis modus baru, tapi bukan buat wartawan. Ini kebetulan untuk peserta aksi, modus yang berupa doxing di mana di media sosial itu muncul. Namun kita melihat bahwa itu ada kemungkinan ke jurnalis nantinya kalau ada berita-berita, kan muka-mukanya banyak tuh,” bebernya.
Berdasarkan cerita dari para jurnalis di lapangan, kata Nani, bahwa wartawan ini menjadi target kekerasan dari aparat kepolisian.
“Dengan adanya cerita dari teman-teman Tempo, IDN Times, Narasi itu menunjukan bahwa wartawan bukannya dilindungi dalam aksi tersebut malah justru lebih disorot dan ditarget. Jurnalis dianggap massa,” katanya.
Menurutnya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi bagi instanstasi terkait dalam hal ini Polri, bagaimana kedepannya para jurnalis ini bisa mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan selama proses peliputan.
“Ini juga menjadi salah satu hal yang kami pikir perlu diperhatikan. Tidak ada atensi untuk melindungi jurnalis karena aparat itu melakukan sapu bersih, jadi ini saya pikir menjadi PR kedepannya bagaimana. Apalagi kalau kedepan demo semakin besar itu semakin mengerikan tentu saja,” bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya pun meminta kepada pemerintah khususnya aparat keamanan untuk benar-benar menjamin keselamatan para jurnalis di lapangan. Pasalnya, para aparat yang bertugas di lapangan saat aksi demonstrasi, mereka adalah anggota-anggota muda yang gampang terprovokasi.
“Aparat juga belum profesional dalam menghadapi aksi demonstrasi. Mereka masih mudah terprovokasi itu jadi PR juga buat aparat keamanan baik TNI maupun Polri,” ungkapnya.
“Saya lihat itu orangnya banyak yang muda-muda, saya bisa membayangkan mereka itu kan pasti cepet bener panas, apalagi dalam kondisi seperti itu, ini jadi tugasnya institusi aparat keamanan untuk bagaimana bisa melakukan pengamanan,” sambungnya.
Nani juga menyoroti tentang penggunaan senjata selama jalannya aksi demonstrasi yang membuat cukup khawatir.
“Saya tuh khawatir terus terang, jadi aparat tuh masih menggunakan kekerasan dan senjata untuk membubarkan. Mulai dari gas air mata, kalau aksinya makin besar pasti senjata yang digunakan makin besar juga. Itu dia yang menjadi konsen buat kita bahwa dalam aksi seperti ini tidak boleh menggunakan senjata,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk menjamin kebebasan jurnalis dalam menyampaikan kritiknya.
“Dan kita juga menyerukan supaya jurnalis yang memang hobi mengkritik dan kita memang mengkritik dan menjadi pilar untuk penyeimbang. Dan kita minta pemerintah menjamin kebebasan kita dalam melakukan kritik dan ekspresi untuk hal tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Nurina Savitri meminta, pihak kepolisian untuk menepati janjinya dalam menindaklanjuti tindak kekerasan terhadap jurnalis ini.
“Sebaiknya itu ga hanya berhenti di janji ya tapi itu harus terjadi, harus ada aksinya karena ini bukan pertama kali tapi berulang dalam setiap demonstrasi besar,” ucap Nurina.
Nurina memandang, bahwa apa yang dilakukan aparat ini merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat.
“Ada yang sampai diseret, ada yang langsung dipukul, ditendang, ini kan tindakan yang sangat merendahkan martabat,” ungkapnya.
Padahal, kata Nurina, para jurnalis ini tengah menjalankan tugasnya secara profesional tanpa melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan.
“Jurnalis ini adalah mereka yang sedang menjalankan kerja secara profesional, seperti halnya aparat,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya pun mendorong agar kepolisian segera untuk memproses kasus kekerasaan terhadap jurnalis ini.
“Jadi saya pikir polisi jangan hanya berhenti di janji karena kami melihat selama ini mengapa kekerasan ini terus berulang, salah satu faktornya adalah karena ini tidak pernah diproses hukum,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











