Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten

Sabtu, 11 April 2026 17:51 WIB

Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!

Sabtu, 11 April 2026 16:55 WIB

Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 di Dapur, Benarkah Fakta atau Cuma Editan?

Sabtu, 11 April 2026 16:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten
  • Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 di Dapur, Benarkah Fakta atau Cuma Editan?
  • Trump Gertak Iran: Siap Buka Paksa Selat Hormuz Meski Tanpa Izin Teheran!
  • Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Wagub Kalbar, Pilih Fokus Bangun Jabar
  • Selamat Jalan Bobotoh Sejati, Jenderal Rukandi Berpulang Hari Ini: Aspal Bandung Takkan Lagi Sama
  • Bikin Bonding Makin Erat! Ini 3 Destinasi Wisata Hits di Bandung yang Paling Pas buat Acara Rombongan
  • Banjir Hadiah! Cek Kode Redeem FF Terbaru 11 April 2026, Ada Skin Evo Hingga Bundle Langka Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 11 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Akhir Kisah Crazy Rich Soreang, Rumah Doni Salmanan Laku Dilelang Rp3,5 Miliar

By Putra JuangSelasa, 8 Juli 2025 17:17 WIB2 Mins Read
Doni Salmanan
Doni Salmanan dan Istri. (Foto: Instagram @donisalmanan)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Babak baru dalam upaya pemulihan aset negara dari kasus penipuan investasi yang dilakukan Doni Salmanan, “Crazy Rich Soreang” yang kini terjerat hukum, telah tiba. Rumah mewahnya di Soreang, Kabupaten Bandung, akhirnya resmi dilelang dan terjual seharga Rp3,5 miliar.

Penjualan ini menjadi simbol berakhirnya era kemewahan pameran Doni Salmanan dan menandai langkah maju negara dalam mengembalikan kerugian akibat kejahatannya.

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, mengonfirmasi penjualan properti monumental tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, merinci objek lelang yang berhasil dieksekusi.

“Objek lelang yang berhasil dilelang, yaitu satu bidang tanah dan/atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,” ucap Harli seperti dikutip dari Antara pada Selasa (8/7/2025).

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 8 Mei 2025, Catat Lokasinya

Properti yang dilelang mencakup sebidang tanah seluas 400 meter persegi dengan bangunan mewah di atasnya seluas 600 meter persegi. Uniknya, aset ini laku terjual dengan harga yang persis sama dengan nilai limitnya, yaitu Rp3.527.080.000.

Mekanisme Lelang Digital dan Perjalanan Hukum Doni Salmanan

Proses lelang tidak dilakukan secara konvensional, melainkan melalui e-Auction/open bidding secara tertulis tanpa kehadiran peserta. Harli menjelaskan, lelang ini difasilitasi langsung melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di lelang.go.id, memastikan transparansi dan jangkauan yang lebih luas.

Baca Juga:  Kabupaten Bandung Sabet Peringkat ke-3 Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Jabar

Eksekusi lelang ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penegakan hukum terhadap Doni Salmanan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung secara aktif mendampingi penyelesaian aset dalam perkara tindak pidana penyebaran berita bohong yang menyesatkan konsumen dalam transaksi elektronik, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seperti diketahui, perjalanan hukum Doni Salmanan sendiri cukup berliku dan menjadi perhatian publik. Ia awalnya divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung atas kasus penipuan investasi aplikasi Quotex. Namun, putusan tersebut dinilai terlalu ringan.

Baca Juga:  Rasakan Manfaat Program Bupati Bandung, Warga Gandasari Akui Bangga Jadi Penerima Dana Bergulir

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat vonisnya menjadi 8 tahun penjara, sekaligus memerintahkan perampasan seluruh aset kekayaan yang terbukti berasal dari hasil kejahatannya untuk negara.

Selain rumah mewah yang baru saja terjual, deretan aset lain milik Doni Salmanan telah lebih dulu disita. Aset-aset tersebut mencakup koleksi kendaraan mewah, sertifikat rumah dan tanah, puluhan ponsel mahal, pakaian dari merek-merek ternama dunia, hingga uang tunai dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. Penjualan rumah di Soreang ini menjadi langkah signifikan dalam pemulihan kerugian korban dan penegakan keadilan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Crazy Rich Doni Salmanan Kabupaten Bandung rumah mewah Soreang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten

Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!

Trump Gertak Iran: Siap Buka Paksa Selat Hormuz Meski Tanpa Izin Teheran!

Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Wagub Kalbar, Pilih Fokus Bangun Jabar

program MBG

Warning! Keracunan Massal Usai Santap MBG Terjadi Lagi di Jabar, Kali Ini Ratusan Siswa di Tasik Jadi Korban

Tantangan Terbuka! Wagub Kalbar vs Dedi Mulyadi: Siapa yang Paling Jago Kelola Anggaran?

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
  • Terkuak! Pemeran Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan dari Indonesia, Hati-hati Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.