Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan

Rabu, 29 Juli 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP

Rabu, 29 Juli 2026 03:00 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis 29 Juli 2026: Manfaatkan Fitur Resmi Tanpa Aplikasi Penghasil Uang

Rabu, 29 Juli 2026 02:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan
  • Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 29 Juli 2026: Manfaatkan Fitur Resmi Tanpa Aplikasi Penghasil Uang
  • Kode Redeem FF 29 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Hari Ini Sebelum Kehabisan!
  • Gila! Penalti Gagal Tak Bikin Menyerah, Balsa Sekulic Cetak Gol Penentu Persib Lolos Semifinal
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max! Harga Layar Turun 20 Persen, Benarkah iPhone Bakal Lebih Murah?
  • 10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik
  • Era Baru Asisten Digital: Apple Rilis Siri AI Versi Beta untuk Tantang Dominasi ChatGPT dan Gemini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten

By Aga GustianaSabtu, 11 April 2026 17:51 WIB2 Mins Read
Viral video injal Al-Quran. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan dua orang perempuan yang diduga terlibat dalam aksi penistaan agama yang viral di media sosial. Terduga pelaku berinisial MT dan NL diringkus oleh jajaran Polda Banten pada Jumat (10/4/2026) malam, setelah video yang memperlihatkan aksi menginjak kitab suci Al-Qur’an memicu kemarahan publik.

Keduanya dijemput petugas dari kediaman mereka di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Penangkapan ini dilakukan untuk meredam gejolak di masyarakat serta melakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Kronologi: Berawal dari Tuduhan Pencurian

Berdasarkan penjelasan resmi dari kepolisian, insiden memprihatinkan ini dipicu oleh konflik pribadi. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat NL menuduh MT mencuri barang di sebuah salon.

Guna membuktikan dirinya tidak bersalah, MT diminta oleh NL untuk melakukan sumpah di bawah Al-Qur’an. Namun, dalam proses tersebut, terjadilah aksi yang sangat tidak terpuji.

“Dalam proses tersebut, diduga terjadi tindakan menginjak Al-Quran yang kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial pada Rabu (8/4/2026),” ungkap Maruli, dikutip Sabtu (11/4/2026).

Polisi Janji Tangani Kasus Secara Profesional

Sesaat setelah rekaman tersebut menjadi konsumsi publik, pihak kepolisian langsung mengambil langkah antisipasi untuk menghindari adanya tindakan main hakim sendiri atau gangguan keamanan di wilayah Banten.

Kini, MT dan NL tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolda Banten. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya.

“Kami telah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Maruli.

Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Kombes Pol Maruli juga menitipkan pesan penting bagi warga internet agar tidak memperkeruh suasana. Penyebaran video tersebut diminta untuk segera dihentikan karena berpotensi menimbulkan keresahan sosial yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Banten Lebak Malingping penistaan agama Polda Banten Sumpah Al-Quran video viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP

Begal

10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik

Harga Bahan Pokok di Bandung Terpantau Stabil, Komoditas Cabai Kompak Turun

Heboh! Layar Videotron Publik Tiba-tiba Putar Konten Tak Senonoh

Fakta di Balik Video Viral Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Jelang HUT RI

Aneh tapi Nyata! Digerebek Kasus Judol Miliaran, Oknum Pegawai Malah Minta Polisi Ucap Salam Dulu?!

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.