Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Reward Spesial Akhir Bulan!

Minggu, 31 Mei 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Update Kode Redeem Free Fire 31 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif Akhir Pekan!

Minggu, 31 Mei 2026 01:00 WIB

Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Arsenal, Pertarungan Taktik Luis Enrique dan Arteta

Sabtu, 30 Mei 2026 22:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Reward Spesial Akhir Bulan!
  • Update Kode Redeem Free Fire 31 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif Akhir Pekan!
  • Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Arsenal, Pertarungan Taktik Luis Enrique dan Arteta
  • Resmi! Liverpool Tunjuk Andoni Iraola sebagai Nakhoda Baru di Anfield
  • Buka Suara soal Sanksi FIFA, Daisuke Sato Bongkar Permintaan Rahasia Manajemen Persib
  • Dulu Dihujat Habis-habisan, Kini Menteri Bahlil Malah Jadi ‘Bolu Ketan’ Netizen! Kok Bisa?
  • Link Video Viral Rok Hijau Banyak Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran!
  • Blora Babak Belur, Jawa Barat Punya Solusinya? Sentilan Keras untuk Manajemen Infrastruktur Jateng!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 31 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten

By Aga GustianaSabtu, 11 April 2026 17:51 WIB2 Mins Read
Viral video injal Al-Quran. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan dua orang perempuan yang diduga terlibat dalam aksi penistaan agama yang viral di media sosial. Terduga pelaku berinisial MT dan NL diringkus oleh jajaran Polda Banten pada Jumat (10/4/2026) malam, setelah video yang memperlihatkan aksi menginjak kitab suci Al-Qur’an memicu kemarahan publik.

Keduanya dijemput petugas dari kediaman mereka di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Penangkapan ini dilakukan untuk meredam gejolak di masyarakat serta melakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Kronologi: Berawal dari Tuduhan Pencurian

Berdasarkan penjelasan resmi dari kepolisian, insiden memprihatinkan ini dipicu oleh konflik pribadi. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat NL menuduh MT mencuri barang di sebuah salon.

Guna membuktikan dirinya tidak bersalah, MT diminta oleh NL untuk melakukan sumpah di bawah Al-Qur’an. Namun, dalam proses tersebut, terjadilah aksi yang sangat tidak terpuji.

Baca Juga:  Jangan Tergoda! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 'Full No Sensor' Viral Ini Ternyata Berbahaya Banget

“Dalam proses tersebut, diduga terjadi tindakan menginjak Al-Quran yang kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial pada Rabu (8/4/2026),” ungkap Maruli, dikutip Sabtu (11/4/2026).

Polisi Janji Tangani Kasus Secara Profesional

Sesaat setelah rekaman tersebut menjadi konsumsi publik, pihak kepolisian langsung mengambil langkah antisipasi untuk menghindari adanya tindakan main hakim sendiri atau gangguan keamanan di wilayah Banten.

Baca Juga:  Terkuak! Pemeran Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan dari Indonesia, Hati-hati Jebakan Batman!

Kini, MT dan NL tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolda Banten. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya.

“Kami telah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Maruli.

Baca Juga:  Viral 'Video Guru Bahasa Inggris vs Murid' 6 Menit, Picu Pencarian Massif hingga Muncul Dugaan Rekayasa dan Link Berbahaya

Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Kombes Pol Maruli juga menitipkan pesan penting bagi warga internet agar tidak memperkeruh suasana. Penyebaran video tersebut diminta untuk segera dihentikan karena berpotensi menimbulkan keresahan sosial yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Banten Lebak Malingping penistaan agama Polda Banten Sumpah Al-Quran video viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Blora Babak Belur, Jawa Barat Punya Solusinya? Sentilan Keras untuk Manajemen Infrastruktur Jateng!

Imigrasi Malaysia Lumpuh Total, Ribuan Pelancong Terjebak di Jalur Perbatasan Johor-Singapura

Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Duka Haji 2026! Dua Jamaah Tasikmalaya Wafat di Tanah Suci

sapi

Sapi Kurban Prabowo Bikin Melongo: Niat Berbagi atau ‘Pencitraan’ Pakai Uang Pajak?

Terpopuler
  • Video 3 Menit 21 Detik ‘Rok Hijau Tosca’ Bikin Heboh TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
  • Video Viral Kakak Adik di Dapur Ramai Dicari, Ada Link Asli Full Durasi?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.