Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Minggu, 14 Juni 2026 14:39 WIB

Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo

Minggu, 14 Juni 2026 14:07 WIB
Persib

Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24

Minggu, 14 Juni 2026 13:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aksi Pungli Parkir di Bendungan Cirata, Delapan Orang Diamankan Polisi

By Aga GustianaJumat, 4 April 2025 09:46 WIB2 Mins Read
Pungli Parkir
OTT Pungli Parkir di Bendungan Cirata. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan wisatawan di kawasan objek wisata Bendungan Cirata, Kabupaten Purwakarta, berhasil dibongkar oleh Satreskrim Polres Purwakarta.

Delapan orang yang mengaku sebagai anggota karang taruna setempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/4/2025).

Kedelapan pelaku yang berinisial AS, IS, ES, SI, BB, K, O, dan I ini diduga melakukan pungli terhadap pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di area parkir objek wisata Bendungan Cirata.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Adriansyah, mengungkapkan bahwa para pelaku mematok tarif parkir tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:  Sinergi Media dan Pemerintah Purwakarta, Diskominfo Gelar Media Gathering 2024

“Pungutan ini diduga sebagai pungutan liar terhadap pengunjung objek wisata Bendungan Cirata. Mereka menarik uang dari pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di area parkir objek wisata Bendungan Cirata,” ujar AKBP Lilik Adriansyah.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan memberikan karcis parkir kepada pengunjung. Tarif yang dipatok untuk sepeda motor sebesar Rp 5.000, sedangkan untuk mobil sebesar Rp 10.000. Para pelaku beraksi di dua lokasi, yaitu rest area atau tempat makan dan area parkiran musala Bendungan Cirata, mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Baca Juga:  Healing Gak Harus Mahal! Ini 5 Destinasi Wisata Keluarga Hits di Purwakarta

“Ada dua area yang dijadikan lokasi pungutan yaitu di rest area atau tempat makan dan di area parkiran musala Bendungan Cirata. Waktunya dimulai sejak pukul 07.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB,” jelas Lilik.

Dari hasil penindakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 331.000, 85 lembar karcis parkir, empat ponsel, dan satu dompet kulit. Kedelapan pelaku telah diamankan dan dibawa ke kantor Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Cegah Pungli, Film Hantu di Sekolah Bongkar Penyelewengan PPDB

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke kantor Polres Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Lilik.

Aksi pungli ini tentu saja meresahkan para wisatawan yang berkunjung ke Bendungan Cirata. Pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli di tempat wisata.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cirata parkir pungli purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.