bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel lahan yang sebelumnya mengalami kebakaran di kawasan Cihanja, RT 001, RW 010, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Penyegelan dilakukan setelah Pemkot Bandung menduga lahan tersebut digunakan sebagai tempat transit sampah yang berasal dari luar wilayah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penyegelan bertujuan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi sekaligus mencegah kembali terjadinya pembuangan sampah secara ilegal.
“Lokasi sudah disegel. Kami bekerja sama dengan aparat, khususnya TNI. Alasannya, ternyata di sana banyak terjadi transit sampah yang berasal dari luar batas Kota Bandung,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (16/9/2026).
Selain dugaan aktivitas pembuangan sampah dari luar wilayah, Farhan mengungkapkan adanya dugaan transaksi dalam aktivitas tersebut.
Menurutnya, Pemkot Bandung mencurigai adanya pihak yang membuang sampah ke lokasi dengan memberikan imbalan kepada oknum yang diduga menjaga kawasan tersebut.
“Kondisi ini bahkan dicurigai melibatkan transaksi oleh oknum tertentu, pihak yang membuang sampah ke sana dan membayarnya kepada seseorang yang menjaga lokasi tersebut,” katanya.
TNI-Polri Diminta Jaga Lokasi
Untuk mencegah aktivitas pembuangan kembali terjadi, Farhan meminta jajaran TNI dan Polri ikut melakukan pengawasan di sekitar lahan.
Ia meminta Dandim berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.
“Oleh karena itu, saya meminta Dandim bekerja sama dengan Polsek dan Koramil untuk memastikan hal ini tidak terulang, sambil proses pemadaman terus kami jalankan,” ujarnya.
Farhan menegaskan, persoalan di lahan tersebut bukan kali pertama terjadi. Karena itu, Pemkot Bandung mengambil langkah penutupan secara menyeluruh sambil melakukan penanganan terhadap kebakaran yang terjadi.
“Untuk sementara lahan disegel total. Tidak ada kegiatan apa pun yang boleh dilakukan dan tidak akan ada izin baru yang dikeluarkan,” tandasnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda lahan tersebut sejak Senin (14/9) malam. Kebakaran menimbulkan kepulan asap yang berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Pemkot Bandung juga menyatakan akan mengumpulkan data dari berbagai pihak untuk kemudian dilaporkan kepada Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup guna dilakukan penyelidikan awal apabila ditemukan dugaan tindak pidana lingkungan hidup.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










