bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat menyusul tragedi longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Seluruh kegiatan pertambangan di lokasi tersebut dihentikan sementara sebagai respons atas insiden yang menewaskan 14 orang dan masih menyisakan 8 korban yang belum ditemukan.
Penghentian ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Jumat, 30 Mei 2025.
“Kami sudah menerbitkan surat penghentian sementara untuk tiga yayasan yang menjalankan kegiatan eksploitasi, dan satu yayasan lain yang tengah melakukan eksplorasi,” kata Herman. “Seluruh kegiatan pertambangan di Gunung Kuda dihentikan untuk sementara waktu.”
Langkah penghentian ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai bagian dari penanganan darurat bencana yang sedang dirumuskan dalam keputusan resmi Gubernur Jawa Barat. Herman menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan langsung dari Gubernur.
“Arahan Pak Gubernur jelas, Salus Populi Suprema Lex Esto—keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jadi keputusan ini semata-mata untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Status Tanggap Darurat Ditetapkan
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Jabar menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari ke depan untuk mempercepat penanganan di lapangan. Surat keputusan tanggap darurat sedang diproses dan segera ditandatangani oleh Bupati Cirebon.
“Mulai hari ini status tanggap darurat berlaku. Tujuannya untuk memaksimalkan penanganan dan memperkuat koordinasi lintas instansi,” ujar Herman.
Dengan status ini, berbagai instansi seperti Basarnas, BPBD, TNI, dan relawan dapat bergerak lebih fleksibel dalam proses evakuasi dan pencarian korban yang belum ditemukan.
Evaluasi Keselamatan Pertambangan
Pascalongsor, Pemprov Jawa Barat juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan praktik pertambangan di wilayah Gunung Kuda. Herman menyebut bahwa aspek legalitas, pengawasan, dan dampak lingkungan akan menjadi fokus evaluasi dalam waktu dekat.
“Ini momentum untuk memperkuat regulasi agar tidak ada lagi tragedi seperti ini,” tambahnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











