Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB

Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 18:35 WIB
Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Sabtu, 28 Maret 2026 15:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
  • Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan
  • Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Alkohol dalam Pandangan Islam, Najis atau Tidak?

By Putra JuangMinggu, 26 Januari 2025 05:00 WIB3 Mins Read
Alkohol. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Persoalan alkohol sering kali menjadi perbincangan di kalangan umat Islam, terutama terkait status hukumnya dalam syariat. Semua ulama sepakat bahwa khamr haram, termasuk di dalamnya minuman keras yang mengandung alkohol.

Namun, perbedaan pendapat muncul ketika membahas apakah alkohol itu najis maknawi (abstrak) atau najis lidzatihi (zat yang secara fisik tidak suci). Bagaimana Muhammadiyah memandang hal ini?

Dilansir dari laman Muhammadiyah, secara etimologi, istilah alkohol berasal dari bahasa Arab al-kuhl atau al-kuhul yang berarti saripati. Dalam bahasa Inggris, istilah ini disebut alcohol, merujuk pada cairan tidak berwarna yang mudah menguap dan terbakar.

Alkohol sering digunakan dalam industri, pengobatan, parfum, dan menjadi bahan dasar dalam minuman memabukkan. Proses pembuatannya dapat melalui fermentasi, destilasi, atau metode industri, melibatkan bahan seperti melase, gula tebu, atau sari buah.

Baca Juga:  Ingin Rezeki Deras Mengalir? Amalkan Doa Ini Setiap Pagi, Hasilnya Mengejutkan

Dalam Al-Qur’an, larangan khamr ditegaskan secara eksplisit. QS. Al-Baqarah ayat 219 menyatakan: Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.’

Sementara itu, QS. Al-Maidah ayat 90-91 mengategorikan khamr sebagai rijs (najis) dan menegaskan dampaknya dalam kehidupan sosial: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.”

Baca Juga:  Ustadz Adi Hidayat Bahas SOP Kematian, Pentingnya Pemahaman bagi Umat Islam!

Ayat-ayat tersebut menyoroti bahwa yang dianggap najis bukanlah zat fisik khamr, melainkan perilaku meminumnya yang menyebabkan mabuk. Mabuk, dalam pandangan Islam, merusak akal sehat, memicu permusuhan, dan menghalangi seseorang dari ibadah. Rasulullah SAW pun bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.” (HR. Bukhari).

Lantas, bagaimana dengan alkohol?

Muhammadiyah berpendapat bahwa alkohol berbeda dari khamr karena tidak semua alkohol digunakan sebagai minuman memabukkan. Alkohol memiliki manfaat luas dalam pengobatan, parfum, dan industri. Karena itu, ‘illat (alasan hukum) keharaman alkohol terletak pada efek memabukkannya, bukan pada zatnya. Alkohol tidak otomatis menjadi haram jika digunakan dalam hal yang bermanfaat dan tidak dikonsumsi secara memabukkan.

Baca Juga:  Viral Lagi! Gus Miftah Diduga Sebut Pembawa Kopi Najis Besar di Acara Keagamaan

Dalam kaidah fikih, terdapat prinsip: “Setiap yang najis itu haram, tetapi tidak semua yang haram itu najis.”

Hal ini dipertegas dalam rubrik Fatwa Agama Majalah Suara Muhammadiyah edisi No. 13 tahun 2005. Fatwa tersebut menjelaskan bahwa QS. Al-Maidah ayat 90 tidak menyatakan zat khamr sebagai najis secara fisik, melainkan mengategorikan perilaku minumnya sebagai najis maknawi. Sama halnya dengan berhala yang dianggap najis karena perbuatan menyembahnya, bukan karena zat batu yang menjadi bahannya.

Karenanya, Muhammadiyah memandang alkohol sebagai najis maknawi, bukan lidzatihi. Zat alkohol itu sendiri tidak dianggap najis, namun perbuatan meminum atau menggunakan alkohol dengan cara yang memabukkan menjadikannya haram.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

alkohol Islam Najis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia

Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan

Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis

Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Dekati Rekor Baru di Level Rp2,83 Juta per Gram

Kode Redeem FF

Update Besar! 63 Kode Redeem FF Max 28 Maret 2026: Sikat Bundle Panther & AK47 Unicorn Ice Age Tanpa Top Up

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.