Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
3store

Makin Praktis! Warga Garut Kini Bisa Urus Layanan Tri dan IM3 dalam Satu Atap

Jumat, 13 Maret 2026 18:58 WIB

Ada Orang Utan Gak Bisa Tidur Kalau Gak Nonton Sinetron? Ini Faktanya!

Jumat, 13 Maret 2026 18:52 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Link Video Part 2 Ibu Tiri vs Anak Tiri Ramai Diburu Netizen

Jumat, 13 Maret 2026 18:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Makin Praktis! Warga Garut Kini Bisa Urus Layanan Tri dan IM3 dalam Satu Atap
  • Ada Orang Utan Gak Bisa Tidur Kalau Gak Nonton Sinetron? Ini Faktanya!
  • Viral Lagi! Link Video Part 2 Ibu Tiri vs Anak Tiri Ramai Diburu Netizen
  • Klaim Ramalan Kematian Vidi Aldiano, Mbak Rara Pawang Hujan Tantang Balik Deddy Corbuzier
  • Catat! Ini Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini Jumat 13 Maret 2026
  • Simak Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2026: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal
  • Prediksi Borneo FC vs Persib Bandung: Duel Panas Perebutan Puncak Klasemen Liga 1
  • Dituding Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Ustaz SAM, Ustaz Solmed Buka Suara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 13 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Anies Puji Kecepatan Polri Menangkap Pelaku Pengancaman

By Putri Mutia RahmanSabtu, 13 Januari 2024 17:16 WIB2 Mins Read
Capres Anies Baswedan.(Youtube/Metro TV).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengapresiasi gerak cepat Polri menangkap pelaku pengancaman penembakan kepada dirinya. Pelaku pengancaman terhadap Anies berinisial AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur pukul 09.30 WIB, Sabtu (13/1).

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies, Sabtu (13/1) dikutip dari Metro Tv News.

Anies mengatakan ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat. Sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelombang Dukungan Relawan Anies untuk ASIH di Pilgub Jabar 2024 Mengalir Deras

Anies meminta agar tindakan terhadap pelaku sesuai ketentuan hukum. Selain itu, memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.

Baca Juga:  Kelelahan saat Bertugas, Satu Anggota KPPS Bandung Barat Meninggal Dunia

Sebelumnya, pelaku menuliskan ancaman penembakan di media sosial TikTok dengan akun @calonistri71600 terhadap capres Anies Baswedan. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerjasama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan untuk Siber Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Tanggapi Rencana Debat KPK, Anies Siap Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi

Pelaku dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid ini menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Pelaku juga dijerat Pasal 45B UU ITE. Ancaman pidananya, paling lama 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 750 juta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Anies baswedan Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Catat! Ini Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini Jumat 13 Maret 2026

Dituding Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Ustaz SAM, Ustaz Solmed Buka Suara

Teror Air Keras Sasar Petinggi KontraS: Andrie Yunus Diserang Usai Rekaman Podcast di YLBHI

Modus Janji Sekolah ke Luar Negeri, 5 Santri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Ustadz SAM

Ilustrasi PNS.

THR Pensiunan PNS 2026 Sudah Cair, PT Taspen Pastikan Gaji April Segera Masuk Rekening

Puasa Hari ke-23 Ramadhan di Bandung: Waktu Imsak Terbaru

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.