bukamata.id – Aplikasi Jagat, yang dikenal sebagai platform sosial dengan fitur social map, memungkinkan penggunanya berbagi lokasi dan berinteraksi dalam komunitas.
Salah satu fitur unggulan yang menarik perhatian adalah Treasure Hunt, permainan berburu koin yang mengharuskan pemain mencari koin yang tersebar di berbagai lokasi.
Koin-koin ini dapat ditukar dengan uang tunai, dengan hadiah yang bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp100.000.000.
Namun, permainan ini menimbulkan masalah serius di lapangan. Banyak pengguna yang menggali tanah dan merusak tanaman di taman kota untuk mencari koin, yang tentu saja berdampak pada keberlanjutan ruang publik dan fasilitas umum.
Beberapa taman yang terdampak kerusakan ini termasuk Taman Sukajadi dan Taman Tega Lega di Kota Bandung.
Menanggapi masalah tersebut, pihak Jagat mengeluarkan klarifikasi dan permohonan maaf. Dalam klarifikasinya, Jagat mengungkapkan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kelestarian ruang publik.
Mereka juga menegaskan bahwa mereka telah memperbarui aturan dalam permainan tersebut untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
“Sehubungan dengan adanya laporan mengenai kerusakan fasilitas di taman kota Bandung, kami ingin menyampaikan permohonan maaf. Kami juga menegaskan komitmen kami untuk menjaga ketertiban ruang publik,” tulis pihak Jagat dalam klarifikasinya.
Lebih lanjut, pihak Jagat menjelaskan bahwa kini mereka memberlakukan sanksi tegas bagi pemain yang terbukti merusak fasilitas umum selama mengikuti permainan.
“Kami menghargai masukan yang diberikan dan siap berdiskusi lebih lanjut untuk menemukan solusi yang lebih baik,” tambah pihak Jagat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi, menyampaikan keprihatinannya atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh permainan berburu koin ini.
Rizki menegaskan bahwa meskipun permainan dapat menjadi wadah kreativitas, hal itu tidak boleh merusak fasilitas publik, seperti taman kota.
“Permainan yang melibatkan penggalian tanah dan perusakan tanaman jelas tidak dapat diterima. Kami sudah mengingatkan pihak pengembang aplikasi untuk mencari solusi agar kegiatan ini lebih ramah terhadap lingkungan,” ujar Rizki dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Rabu (8/1/2025).
DPKP Kota Bandung berharap, ke depannya, pengembang aplikasi-aplikasi serupa lebih memperhatikan dampak kegiatan mereka terhadap ruang publik.
Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah dan pengembang aplikasi, diharapkan taman-taman kota dan fasilitas publik lainnya di Kota Bandung dapat terjaga dengan baik dan tetap digunakan dengan bijak oleh masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










