bukamata.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menunjuk delapan pengacara berpengalaman untuk menangani gugatan cerai yang diajukan istrinya, Atalia Praratya.
Meski siap mengikuti proses hukum di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Ridwan Kamil tidak hadir pada sidang perdana Rabu, 17 Desember 2025.
Menurut Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, tim pengacara hadir mewakili kliennya dalam persidangan.
“Tim kuasa hukum total delapan orang,” ujar Wenda saat ditemui di PA Kota Bandung.
Kehadiran tim ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, mengingat Ridwan Kamil saat ini masih berada di luar kota karena urusan kedinasan.
“Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena ada kegiatan di luar kota,” tambah Wenda.
Meskipun tidak hadir secara fisik, Ridwan Kamil tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
Wenda menegaskan, kehadiran pengacara adalah wujud penghormatan terhadap proses hukum serta gugatan yang sudah resmi terdaftar.
“Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati jalannya proses hukum. Hari ini kami hadir mewakili beliau,” jelas Wenda.
Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Prinsipal
Sidang perdana perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dijadwalkan dengan agenda awal pemeriksaan dan mediasi. Namun, agenda tersebut belum dapat berjalan karena prinsipa, penggugat dan tergugat tidak hadir.
“Hari ini kami hanya melaporkan kehadiran sebagai kuasa hukum. Nanti kita lihat langkah selanjutnya terkait mediasi,” ujar Wenda.
Sementara itu, Atalia Praratya, yang akrab disapa Ibu Cinta, tidak hadir karena masih menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI.
Dengan demikian, sidang perdana di PA Kota Bandung berlangsung tanpa kehadiran kedua pihak utama, namun tetap diwakili oleh tim pengacara masing-masing.
Persidangan berikutnya akan menunggu penjadwalan ulang, sambil memastikan proses mediasi dan tahapan hukum lainnya berjalan sesuai prosedur.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










