Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan

Rabu, 21 Oktober 2026 01:00 WIB

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 20:40 WIB

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Selasa, 20 Oktober 2026 20:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Absen di Sidang Perdana Perceraian PA Bandung, Ini Alasannya

By SusanaRabu, 17 Desember 2025 12:22 WIB2 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil bersama Atalia Praratya. Foto: bukamata.id
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang perdana perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, yang akrab disapa Ibu Cinta, digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu, 17 Desember 2025. Namun, kedua pihak utama tidak hadir dalam persidangan.

Menurut informasi, Atalia Praratya absen karena tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI. Sementara itu, alasan ketidakhadiran Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, belum diperoleh keterangan resmi.

Atalia Diwakili Tim Kuasa Hukum

Debi Agusfriansa, Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, membenarkan bahwa kliennya tidak dapat hadir dan diwakili oleh pengacara.

“Bu Atalia menghormati proses persidangan, tetapi karena ada kegiatan kedinasan, beliau diwakilkan kepada kami selaku kuasa hukum,” ujar Debi kepada wartawan di PA Kota Bandung.

Ia menambahkan, dari pihak Ridwan Kamil belum ada informasi resmi terkait kehadirannya.

“Kalau dari pihak Ibu Atalia sudah diwakili oleh kami, tetapi untuk Pak Ridwan, kami belum mendapatkan info,” jelas Debi.

Agenda Sidang Perdana: Mediasi

Sidang perdana hari ini berfokus pada mediasi antara penggugat, Atalia Praratya, dan tergugat, Ridwan Kamil. Debi menjelaskan bahwa persiapan sidang telah dilakukan sejak minggu lalu, termasuk pengajuan agenda melalui sistem e-court.

“Tadi diagendakan sidang pertama dengan fokus mediasi kedua belah pihak,” tambah Debi.

Gugatan Perceraian Bersifat Privat

Debi menegaskan, materi gugatan tidak dapat dibuka ke publik. Hal ini sesuai Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, yang menyatakan bahwa gugatan perceraian bersifat privat.

“Jadi kami selalu menghormati aturan yang berlaku,” ujar Debi. Ia juga menyampaikan pesan dari Atalia agar masyarakat saling mendoakan yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Dugaan Perselingkuhan dan Harta Gono-gini

Terkait isu dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, Debi enggan memberikan komentar lebih lanjut karena sudah termasuk materi gugatan.

Begitu juga dengan persoalan harta gono-gini dan nafkah, Debi menegaskan tim kuasa hukum saat ini fokus pada proses gugatan cerai, sementara hal-hal terkait harta dan nafkah akan dibahas setelah persidangan berjalan.

“Kalau harta gono-gini atau nafkah, itu nanti mengikuti hasil persidangan. Saat ini fokus kami adalah gugatan cerai,” tuturnya.

Sidang berikutnya akan menunggu penjadwalan ulang, memastikan proses mediasi dan tahapan hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.