Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 25 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis Sebelum Hangus

Selasa, 25 Agustus 2026 01:00 WIB

Desil 1-4 Jadi Kunci Bansos Agustus 2026, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT Lewat HP

Senin, 24 Agustus 2026 21:04 WIB

Anak Lebih Suka Cokelat daripada Susu? Champion Punya Jawaban Baru untuk Orang Tua

Senin, 24 Agustus 2026 20:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 25 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis Sebelum Hangus
  • Desil 1-4 Jadi Kunci Bansos Agustus 2026, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT Lewat HP
  • Anak Lebih Suka Cokelat daripada Susu? Champion Punya Jawaban Baru untuk Orang Tua
  • Sandy Walsh Bongkar Rahasia Cepat Nyetel di Persib, Ternyata Gara-gara Ini!
  • NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Tahap 3 2026, Ada Bantuan Rp600 Ribu?
  • Tingkatkan Keamanan Pengguna dan Pengemudi, inDrive Hadirkan Layanan SIAGA di Bandung
  • Utamakan Pendidikan di Tengah Mahkota: Kisah Chika, Siswi SD Asal Bogor yang Harumkan Jawa Barat
  • Pendaki 16 Tahun Tewas Jatuh di Jurang Gunung Sumbing, Sempat Terpisah dari Rombongan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Absen di Sidang Perdana Perceraian PA Bandung, Ini Alasannya

By SusanaRabu, 17 Desember 2025 12:22 WIB2 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil bersama Atalia Praratya. Foto: bukamata.id
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang perdana perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, yang akrab disapa Ibu Cinta, digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu, 17 Desember 2025. Namun, kedua pihak utama tidak hadir dalam persidangan.

Menurut informasi, Atalia Praratya absen karena tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI. Sementara itu, alasan ketidakhadiran Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, belum diperoleh keterangan resmi.

Atalia Diwakili Tim Kuasa Hukum

Debi Agusfriansa, Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, membenarkan bahwa kliennya tidak dapat hadir dan diwakili oleh pengacara.

“Bu Atalia menghormati proses persidangan, tetapi karena ada kegiatan kedinasan, beliau diwakilkan kepada kami selaku kuasa hukum,” ujar Debi kepada wartawan di PA Kota Bandung.

Ia menambahkan, dari pihak Ridwan Kamil belum ada informasi resmi terkait kehadirannya.

“Kalau dari pihak Ibu Atalia sudah diwakili oleh kami, tetapi untuk Pak Ridwan, kami belum mendapatkan info,” jelas Debi.

Agenda Sidang Perdana: Mediasi

Sidang perdana hari ini berfokus pada mediasi antara penggugat, Atalia Praratya, dan tergugat, Ridwan Kamil. Debi menjelaskan bahwa persiapan sidang telah dilakukan sejak minggu lalu, termasuk pengajuan agenda melalui sistem e-court.

“Tadi diagendakan sidang pertama dengan fokus mediasi kedua belah pihak,” tambah Debi.

Gugatan Perceraian Bersifat Privat

Debi menegaskan, materi gugatan tidak dapat dibuka ke publik. Hal ini sesuai Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, yang menyatakan bahwa gugatan perceraian bersifat privat.

“Jadi kami selalu menghormati aturan yang berlaku,” ujar Debi. Ia juga menyampaikan pesan dari Atalia agar masyarakat saling mendoakan yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Dugaan Perselingkuhan dan Harta Gono-gini

Terkait isu dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, Debi enggan memberikan komentar lebih lanjut karena sudah termasuk materi gugatan.

Begitu juga dengan persoalan harta gono-gini dan nafkah, Debi menegaskan tim kuasa hukum saat ini fokus pada proses gugatan cerai, sementara hal-hal terkait harta dan nafkah akan dibahas setelah persidangan berjalan.

“Kalau harta gono-gini atau nafkah, itu nanti mengikuti hasil persidangan. Saat ini fokus kami adalah gugatan cerai,” tuturnya.

Sidang berikutnya akan menunggu penjadwalan ulang, memastikan proses mediasi dan tahapan hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Desil 1-4 Jadi Kunci Bansos Agustus 2026, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT Lewat HP

Anak Lebih Suka Cokelat daripada Susu? Champion Punya Jawaban Baru untuk Orang Tua

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Tahap 3 2026, Ada Bantuan Rp600 Ribu?

Pendaki 16 Tahun Tewas Jatuh di Jurang Gunung Sumbing, Sempat Terpisah dari Rombongan

Nasib ASN Bandung Barat yang Viral Live TikTok Saat Jam Kerja

Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.