Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan

Rabu, 21 Oktober 2026 01:00 WIB

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 20:40 WIB

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Selasa, 20 Oktober 2026 20:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Hadapi Sidang Cerai Perdana Hari Ini

By SusanaRabu, 17 Desember 2025 10:33 WIB2 Mins Read
Potret Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Foto: tangkapan layar Instagram @ataliapr)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai pada Rabu, 17 Desember 2025, di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.

Sidang perdana ini menjadi titik awal proses hukum, termasuk mediasi wajib yang harus dijalani sebelum pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa, memastikan kliennya memiliki itikad baik mengikuti seluruh prosedur hukum. Meski demikian, kehadiran fisik Atalia di persidangan masih menyesuaikan agenda kedinasan yang sedang dijalaninya.

“Untuk sementara, terkait kehadiran Ibu Atalia besok masih teragendakan hadir. Namun, kami menunggu jadwal kedinasan beliau,” ujar Debi, Selasa, 16 Desember 2025.

Debi menambahkan, Atalia menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukumnya.

Alur Persidangan dan Mediasi Wajib

Humas PA Kota Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan proses persidangan yang akan dilalui. Agenda awal adalah pemeriksaan kelengkapan dokumen dan legalitas para pihak, diikuti pengecekan identitas dan kuasa hukum. Selanjutnya, sidang akan memasuki tahapan mediasi, yang wajib dilaksanakan sebelum pemeriksaan pokok perkara.

“Seluruh gugatan cerai (kode ‘g’) harus melalui mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru pembacaan gugatan, jawaban, replik, kesimpulan, pembuktian, dan akhirnya putusan,” jelas Ikhwan.

Kehadiran Para Pihak dan Hak Kuasa Hukum

Idealnya, Ridwan Kamil dan Atalia hadir secara langsung dalam mediasi. Namun, sesuai aturan, mereka bisa diwakilkan oleh kuasa hukum yang ditunjuk. Mengenai sifat sidang, apakah terbuka atau tertutup, menjadi kewenangan majelis hakim yang memimpin perkara.

Gugatan cerai ini resmi terdaftar di PA Kota Bandung pada pekan lalu, seperti dikonfirmasi Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi. Kabar ini mengejutkan publik karena pasangan ini dikenal harmonis sejak menikah pada 7 Desember 1996.

Selama hampir 30 tahun rumah tangga, Ridwan Kamil dan Atalia dikaruniai dua anak, Emmeril Kahn Mumtadz (alm) dan Camillia Laetitia Azzahra, serta mengadopsi Arkana Aidan Misbach.

Sebelum gugatan, Ridwan Kamil sempat diterpa isu kedekatan dengan selebgram Lisa Mariana, namun klaim tersebut terbantahkan melalui hasil tes DNA Bareskrim Polri, yang menunjukkan tidak ada kecocokan identik.

Sidang perdana ini menjadi perhatian publik karena menandai awal proses hukum yang panjang, sekaligus menegaskan kewajiban mediasi dalam gugatan cerai di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.