bukamata.id – Menjelang pekan kedua Super League 2025/26, Persib Bandung akan bertandang ke Stadion Gelora Bumi Kartini untuk menghadapi Persijap Jepara pada Senin, 18 Agustus 2025.
Namun, Bobotoh diminta untuk tidak hadir langsung mendukung tim kebanggaan mereka.
Pertandingan tandang ini menjadi momen penting bagi Pangeran Biru untuk meraih kemenangan tanpa gangguan maupun risiko sanksi akibat kehadiran suporter tim tamu.
Larangan tersebut telah diatur secara tegas dalam Regulasi Liga 1 2025/26 Pasal 5 tentang Keamanan dan Kenyamanan Ayat 7, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Vice President of Operations PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, menegaskan di kompetisi Super League musim 2025/26, tertulis jelas bahwa suporter tim tamu.
“Bobotoh, tidak diperbolehkan hadir di Stadion Gelora Bumi Kartini. Mari bersama taati aturan demi keberhasilan tim di lapangan,” ungkapnya, dikutip dari laman resmi Persib, Jumat (15/8/2025).
Larangan ini juga didukung oleh surat resmi Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara bernomor 034/LOC-PRSJP/VIII-2025, yang ditandatangani oleh Ketua Panpel, Aldo Menayang.
Dalam surat tersebut disebutkan, “Berdasarkan Pasal 5 Ayat 7 Regulasi Super League 2025/2026 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, serta atas rekomendasi pihak keamanan, suporter tim tamu dilarang hadir di stadion untuk mendukung timnya secara langsung.”
Dengan aturan ini, Persib Bandung diharapkan fokus meraih kemenangan di laga tandang perdana mereka, sementara Bobotoh tetap mendukung dari rumah atau melalui siaran langsung pertandingan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









