Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Pemalakan Sopir di Bandung Barat, Royan Sulaeman alias Gayung Ditangkap

Kamis, 15 Oktober 2026 20:24 WIB

Makin Gacor di Persib, Mariano Peralta Siap Bikin Persik Ketar-ketir?

Kamis, 15 Oktober 2026 20:05 WIB

Wanita di Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya di Apartemen, Uang Rp6 Juta Raib

Kamis, 15 Oktober 2026 19:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Pemalakan Sopir di Bandung Barat, Royan Sulaeman alias Gayung Ditangkap
  • Makin Gacor di Persib, Mariano Peralta Siap Bikin Persik Ketar-ketir?
  • Wanita di Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya di Apartemen, Uang Rp6 Juta Raib
  • Berburu Kuliner di Purwakarta? Ini 5 Makanan Tradisional yang Cocok Jadi Oleh-Oleh
  • Mayoritas Muslim Tapi Dilarang Berhijab? Kisah Pilu Siswi di Azerbaijan Terusir dari Sekolah
  • Persib Didenda Rp50 Juta, Luka Menalo Rusak LED Board dan Kaca Ruang Ganti
  • Beda Kelas atau Beda Nasib? Aiswarya Bawa Pulang Mahkota, Reno Pulang Dihujat Satu Indonesia!
  • Prabowo Lantik 9 Pejabat Baru, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Puluhan Sindikat Pencurian Jalanan Bandung Ditangkap, Motor Hilang? Cek di Polda Jabar

By SusanaSelasa, 17 Februari 2026 19:08 WIB2 Mins Read
Polda Jabar. (pusdokkes Polri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gebrakan keras dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung dalam memberantas kejahatan jalanan. Hanya dalam beberapa minggu pada Februari 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap 21 tersangka kasus pencurian yang meresahkan warga Kota Bandung.

Rincian Kasus C3 yang Diungkap

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang marak terjadi. Total, terdapat 16 laporan polisi yang berhasil dibongkar:

  • 6 kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor)
  • 9 kasus Curat (pencurian dengan pemberatan)
  • 1 kasus Curas (pencurian dengan kekerasan)

“Alhamdulillah kita bisa mengungkap kasus-kasus ini dengan total 21 tersangka, dan semua sudah dilakukan penahanan,” ujar Budi Sartono saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga:  Diduga Ada Korban Lain, Polisi Bentuk Satgas Khusus Usut Kasus Taufik Hidayat

Puluhan Motor dan Mobil Siap Dikembalikan

Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, terdiri dari:

  • 20 unit sepeda motor (R2)
  • 1 unit mobil pickup (R4)
  • Barang bukti pendukung lain seperti ponsel, kunci leter T, tas, dan laptop

Jumlah motor yang berhasil diselamatkan lebih banyak jika digabungkan dengan pengungkapan kasus sebelumnya. “Sebenarnya ada 90 unit motor yang kita kirim ke Polda Jabar.

Baca Juga:  Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara

Jadi, 20 motor dari kasus sejak tanggal 2 Februari ini, sisanya adalah barang bukti dari kasus-kasus sebelumnya yang belum diambil pemiliknya,” jelas Budi.

Pengembalian Barang Bukti kepada Masyarakat

Budi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera melakukan pengecekan. Seluruh barang bukti kini telah digeser ke Mapolda Jabar untuk proses pengembalian.

“Rencana hari Rabu akan dilakukan perilisan pengembalian BB (Barang Bukti) motor serentak di seluruh jajaran Polda Jabar. Silakan bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor, bisa datang ke Polda Jabar untuk melakukan pengecekan,” tandasnya.

Baca Juga:  Perburuan Macan Tutul di Sanggabuana Terbongkar, Lima Orang Diciduk

Ancaman Hukum bagi Para Pelaku

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 476 dan 477 KUHP, yang mengancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun, sesuai dengan tindakan kejahatan yang dilakukan.

Langkah tegas Polrestabes Bandung ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan jalanan, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat Kota Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Pemalakan Sopir di Bandung Barat, Royan Sulaeman alias Gayung Ditangkap

Wanita di Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya di Apartemen, Uang Rp6 Juta Raib

Mayoritas Muslim Tapi Dilarang Berhijab? Kisah Pilu Siswi di Azerbaijan Terusir dari Sekolah

Prabowo Lantik 9 Pejabat Baru, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI

Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga

Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.