Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Buruan Klaim! Kode Redeem FC Mobile 15 Juni 2026 Bagi-bagi Star Shard Gratis

Senin, 15 Juni 2026 16:00 WIB

Piala Dunia 2026 Panas! Marc Klok Siap Rasakan Atmosfer Stadion di Miami

Senin, 15 Juni 2026 15:45 WIB

UMKM Merapat! KUR Mandiri 2026 Resmi Cair, Bunga Super Ringan 6 Persen

Senin, 15 Juni 2026 15:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FC Mobile 15 Juni 2026 Bagi-bagi Star Shard Gratis
  • Piala Dunia 2026 Panas! Marc Klok Siap Rasakan Atmosfer Stadion di Miami
  • UMKM Merapat! KUR Mandiri 2026 Resmi Cair, Bunga Super Ringan 6 Persen
  • Menyambut 1 Muharam: Panduan Doa Awal Tahun Baru Islam, Keutamaan, dan Amalan Para Ulama
  • Siapa Sebenarnya Nazlatan Kasuba? Politisi Muda yang Dituduh Cuekin Gubernur Sherly Saat Rapat
  • Aplikasi Mentah Dipaksakan, P3I Desak Pansus DPRD Jabar Investigasi Total Kekacauan Masif PCMB 2026
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • P3I Bongkar Bobroknya Sistem PCMB 2026 Jabar, Dituding Diskriminatif ke Siswa Miskin
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Puluhan Sindikat Pencurian Jalanan Bandung Ditangkap, Motor Hilang? Cek di Polda Jabar

By SusanaSelasa, 17 Februari 2026 19:08 WIB2 Mins Read
Polda Jabar. (pusdokkes Polri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gebrakan keras dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung dalam memberantas kejahatan jalanan. Hanya dalam beberapa minggu pada Februari 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap 21 tersangka kasus pencurian yang meresahkan warga Kota Bandung.

Rincian Kasus C3 yang Diungkap

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang marak terjadi. Total, terdapat 16 laporan polisi yang berhasil dibongkar:

  • 6 kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor)
  • 9 kasus Curat (pencurian dengan pemberatan)
  • 1 kasus Curas (pencurian dengan kekerasan)

“Alhamdulillah kita bisa mengungkap kasus-kasus ini dengan total 21 tersangka, dan semua sudah dilakukan penahanan,” ujar Budi Sartono saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga:  Polda Jabar Peringatkan Suporter Jelang Persib vs Persija, Dilarang Sweeping!

Puluhan Motor dan Mobil Siap Dikembalikan

Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, terdiri dari:

  • 20 unit sepeda motor (R2)
  • 1 unit mobil pickup (R4)
  • Barang bukti pendukung lain seperti ponsel, kunci leter T, tas, dan laptop

Jumlah motor yang berhasil diselamatkan lebih banyak jika digabungkan dengan pengungkapan kasus sebelumnya. “Sebenarnya ada 90 unit motor yang kita kirim ke Polda Jabar.

Baca Juga:  Steward Dikeroyok Oknum Suporter, Polda Jabar Ambil Tindakan

Jadi, 20 motor dari kasus sejak tanggal 2 Februari ini, sisanya adalah barang bukti dari kasus-kasus sebelumnya yang belum diambil pemiliknya,” jelas Budi.

Pengembalian Barang Bukti kepada Masyarakat

Budi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera melakukan pengecekan. Seluruh barang bukti kini telah digeser ke Mapolda Jabar untuk proses pengembalian.

“Rencana hari Rabu akan dilakukan perilisan pengembalian BB (Barang Bukti) motor serentak di seluruh jajaran Polda Jabar. Silakan bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor, bisa datang ke Polda Jabar untuk melakukan pengecekan,” tandasnya.

Baca Juga:  Edan! Dibayar Rp200 Ribu, Enam Gadis Belia di Bandung Promosikan Situs Judi Online

Ancaman Hukum bagi Para Pelaku

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 476 dan 477 KUHP, yang mengancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun, sesuai dengan tindakan kejahatan yang dilakukan.

Langkah tegas Polrestabes Bandung ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan jalanan, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat Kota Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus curat curas curanmor Penangkapan 21 tersangka pencurian jalanan Pengembalian motor hilang Bandung 2026 Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapa Sebenarnya Nazlatan Kasuba? Politisi Muda yang Dituduh Cuekin Gubernur Sherly Saat Rapat

Aplikasi Mentah Dipaksakan, P3I Desak Pansus DPRD Jabar Investigasi Total Kekacauan Masif PCMB 2026

Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta

P3I Bongkar Bobroknya Sistem PCMB 2026 Jabar, Dituding Diskriminatif ke Siswa Miskin

Sengkarut PCMB 2026 Jabar: P3I Laporkan Dugaan Maladministrasi Disdik ke Ombudsman

Bandung Kembali Bergejolak! Mahasiswa Kepung DPRD Jabar Bawa Tuntutan Ekonomi dan Pendidikan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.