bukamata.id – Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan keji terhadap perempuan berinisial YTR (29) selama tiga tahun, akhirnya resmi berakhir. Jajaran Polda Jawa Barat berhasil membekuk pria tersebut di wilayah Majalaya.
Kabar penangkapan ini disambut baik oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui pernyataan resminya, Dedi melayangkan apresiasi mendalam kepada Kapolda Jabar beserta seluruh tim yang terlibat dalam pemburuan tersebut. Menurutnya, respons kilat kepolisian sangat layak diacungi jempol mengingat kasus ini telah menyita perhatian sekaligus empati luas dari masyarakat luas.
“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran, Dir Krimum, Dir Krimsus, Dir Siber, dan Dir PPA, semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat,” ujar Dedi dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa (23/6/2026).
Tuntutan Hukuman Maksimal bagi Pelaku
Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang diperbuat oleh Taufik sudah berada di luar batas kewajaran sebagai manusia. Ia pun berharap agar sistem peradilan memberikan ganjaran hukum yang seberat-beratnya bagi tersangka.
“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk jajaran Polda Jabar,” katanya.
Sayembara Rp250 Juta Resmi Ditutup
Sebelum penangkapan ini terjadi, Dedi Mulyadi bahkan sempat menggelar sayembara terbuka untuk mempercepat proses pencarian buron tersebut. Tidak main-main, ia merogoh kocek pribadinya senilai Rp250 juta sebagai imbalan bagi warga yang bisa memberikan petunjuk valid terkait persembunyian Taufik.
“Saya memberikan ruang bagi warga dimanapun berada untuk berpartisipasi mencarinya. Dan siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp 250 juta,” ucap Dedi.
Dengan tertangkapnya Taufik, fokus penanganan kasus ini kini beralih sepenuhnya pada proses penyidikan di Polda Jabar guna menguak fakta-fakta baru di persidangan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








