bukamata.id – Rencana penerapan pajak terhadap rumah kontrakan dan kamar kos mulai tahun depan membuat sejumlah penghuni di Kota Bandung mulai mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga sewa.
Kekhawatiran tersebut muncul karena tambahan beban pajak dikhawatirkan ikut dibebankan pemilik properti kepada penyewa melalui penyesuaian tarif sewa.
Salah seorang penghuni kos di kawasan Tamansari, Yasifa Intan Nurinsani (24), mengatakan dirinya masih dapat menerima kenaikan harga selama nilainya wajar dan sebanding dengan fasilitas yang diberikan.
Namun, jika kenaikan cukup signifikan sementara fasilitas tidak mengalami perubahan, ia mempertimbangkan untuk mencari tempat tinggal yang lebih terjangkau.
“Kalau kenaikannya cukup signifikan, Yasif mungkin bakal mempertimbangkan untuk pindah, karena sebagai anak kos Yasif juga punya batas kemampuan,” ujar Yasifa, Rabu (12/8/2026).
Saat ini, Yasifa membayar sekitar Rp650.000 per bulan dengan fasilitas kamar, kamar mandi luar, Wi-Fi, listrik, serta area bersama seperti parkir dan jemuran.
Menurutnya, selain harga, lokasi, fasilitas, keamanan dan kenyamanan juga menjadi pertimbangan dalam memilih tempat tinggal. Ia mengaku belum pernah pindah karena lokasi kos saat ini cukup strategis menuju kampus dan sejumlah tempat untuk mengerjakan tugas.
Sementara itu, Ananda Saputra (21) menilai tarif kos di Bandung saat ini sudah cukup tinggi, khususnya di kawasan yang dekat dengan kampus maupun pusat aktivitas ekonomi.
“Sekarang di Bandung minimal Rp1 juta per bulan untuk kos itu sudah lumrah. Saya beberapa kali cari, kosan yang nyaman rata-rata harus keluar budget segitu,” kata Ananda.
Menurutnya, apabila pemilik kos harus menanggung tambahan pajak, terdapat kemungkinan biaya tersebut akhirnya dibebankan kepada penghuni.
“Soalnya mungkin, kan usaha harus bayar pajak dan jatuhnya harga naik, konsumen juga yang terkena biaya tambahannya,” ujarnya.
Jika harga sewa mengalami kenaikan cukup tinggi, Ananda menyebut tinggal bersama beberapa orang dalam satu rumah kontrakan bisa menjadi alternatif untuk menekan pengeluaran.
“Sebetulnya saya pernah kontrak, itu bisa jadi alternatif. Satu rumah itu diisi lima orang, biaya juga jadi lebih irit atau mungkin ikut tinggal bersama keluarga,” tuturnya.
Berbeda dengan Ananda, Akram Nugraha (32) tidak terlalu mempermasalahkan apabila harga sewa mengalami kenaikan, selama peningkatan tersebut masih dalam batas wajar dan diikuti fasilitas yang memadai.
“Kalau naiknya masih wajar enggak masalah, terus ada fasilitas penunjangnya. Jangan asal menaikkan harga, tapi kenyamanan dan keamanan enggak terjamin,” kata Akram.
Karyawan swasta di Kota Bandung itu mengaku telah beberapa kali berpindah tempat tinggal, baik kos maupun kontrakan. Menurutnya, biaya hunian di Bandung semakin menjadi pertimbangan penting bagi pekerja dengan penghasilan terbatas.
Ia menilai harga sewa di sejumlah kawasan strategis Kota Bandung cukup tinggi. Dalam kondisi tertentu, biaya kos bahkan dapat mengambil porsi cukup besar dari penghasilan bulanan.
“Bayangkan dapat gaji misal di bawah UMR, harga kos-kosan bisa Rp1-1,5 juta. Hasil gaji bisa 20-30 persen untuk sewa kamar. Kalau kos-kosannya di tengah kota bisa lebih mahal dari itu,” ujarnya.
Akram mengatakan, apabila harga sewa terus meningkat sementara pendapatan tidak mengalami perubahan signifikan, penghuni akan dipaksa mencari alternatif hunian lain.
“Mungkin bisa jadi ke rumah susun, kemarin saya lihat beberapa di sosial media yang program pemerintah, di sana harga sewanya terjangkau. Soalnya untuk kontrak lagi atau KPR dirasa sangat sulit,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, para penghuni berharap penerapan pajak tidak serta-merta membuat tarif sewa melonjak. Mereka menilai kenaikan harga idealnya mempertimbangkan kemampuan penyewa serta diikuti peningkatan kualitas fasilitas dan pelayanan.
Bagi penghuni kos dan kontrakan, persoalan tersebut bukan hanya mengenai kewajiban pajak, tetapi juga menyangkut kemampuan memenuhi kebutuhan hunian di tengah tingginya biaya hidup di Kota Bandung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










