bukamata.id – Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia. Memasuki bulan Agustus 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi mengulirkan pencairan dana bantuan tahap ke-3 untuk dua program utamanya: Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Melalui unggahan di kanal media sosial resminya, Kemensos mengonfirmasi bahwa distribusi dana untuk triwulan ketiga ini sudah berjalan bertahap sejak awal Agustus. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan dana bansos tersebut secara bijak guna menopang kebutuhan pokok serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Berdasarkan pencatatan terbaru hingga 5 Agustus 2026, penyaluran telah menjangkau lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program PKH. Sementara itu, untuk program sembako atau BPNT, tercatat lebih dari 12 juta KPM sudah menerima dana bantuan.
Bagi Anda yang ingin memastikan status kepesertaan maupun jadwal pencairannya, simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Panduan Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Guna memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah secara berkala memutakhirkan data KPM. Anda dapat memantau status secara mandiri melalui dua jalur resmi:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka peramban (browser) dan akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP elektronik Anda.
- Ketikkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol Cari Data.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan detail identitas beserta status alokasi pencairan periode berjalan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di ponsel Anda.
- Lakukan pendaftaran akun menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga jika belum memiliki akses.
- Masuk ke menu Cek Bansos, lalu masukkan detail wilayah domisili dan nama lengkap.
- Tekan cari untuk melihat hasil data penerima.
Tanda dan Cara Mengetahui Saldo Bansos Sudah Masuk
Untuk penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pengecekan saldo dapat dilakukan langsung melalui ATM atau agen bank penyalur (Himbara). Saldo akan bertambah otomatis begitu dana ditransfer oleh pemerintah.
Sementara itu, bagi masyarakat yang mekanisme pencairannya dialokasikan via PT Pos Indonesia, proses distribusi biasanya ditandai dengan diterbitkannya surat undangan pencairan yang dibagikan oleh pendamping sosial atau pihak kelurahan/desa setempat.
Rincian Nominal Bantuan PKH & BPNT Tahap 3
Besaran Bantuan PKH (Bervariasi Berdasarkan Komponen):
- Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000/tahun)
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000/tahun)
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000/tahun)
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000/tahun)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000/tahun)
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000/tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000/tahun)
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap (total Rp10.800.000/tahun)
Besaran Bantuan BPNT (Sembako):
- Diberikan dalam bentuk dana non-tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
- Karena dicairkan per tiga bulan (triwulan), nominal yang diterima KPM pada Tahap 3 ini adalah Rp600.000.
Timetable Penyaluran Bansos Sepanjang 2026
Pemerintah membagi skema penyaluran PKH dan BPNT ke dalam empat alokasi triwulan:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September (Sedang Berlangsung)
- Tahap 4: Oktober – Desember
Apabila dana bantuan Anda belum masuk di awal Agustus, tidak perlu risau. Kemensos memastikan proses transfer dilakukan bertahap hingga tenggat alokasi Tahap 3 berakhir pada September mendatang.
Solusi Jika Data Desil Ekonomi Tidak Sesuai Kriteria
Program PKH difokuskan bagi masyarakat yang berada pada rentang Desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sedangkan BPNT mencakup Desil 1 hingga 5. Jika kondisi ekonomi Anda dinilai layak namun belum terdaftar atau tingkat desilnya keliru, Anda dapat mengajukan pembaruan data melalui dua cara:
Pengajuan Mandiri via Aplikasi:
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos yang sudah terverifikasi.
- Akses fitur Usul Sanggah atau pembaruan profil.
- Pilih menu perbaikan data, lalu perbarui informasi penghasilan dan kondisi tempat tinggal.
- Lampirkan foto kondisi fisik rumah (tampak depan dan bagian dalam) sebagai bukti pendukung.
Pengajuan Offline via Kantor Desa/Kelurahan:
- Datangi kantor kelurahan/desa atau Dinas Sosial setempat dengan membawa e-KTP dan KK.
- Sampaikan permohonan perbaikan data atau pengusulan baru kepada petugas sosial.
- Petugas akan mengecek status pada sistem SIKS-NG dan menjadwalkan verifikasi lapang/survei langsung ke rumah Anda.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










