bukamata.id – Seorang pria berinisial Nr (60) warga Kecamatan Ciranjang, Cianjur, ditangkap polisi atas tindakan bejatnya memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Tindakan keji ini telah dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku SMP, dan terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak. Mendengar pengakuan adiknya, kakak korban langsung mendatangi rumah orang tuanya untuk meminta penjelasan.
Namun, pelaku justru mengamuk dan terlibat cekcok dengan anak sulungnya. Keributan tersebut menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Ciranjang, Yuddi Suharjo, menjelaskan, “Tadi malam (Sabtu, 5 April 2025), kami menerima laporan adanya keributan di rumah korban di Ciranjang. Kemudian terungkap jika cekcok di keluarga tersebut dikarenakan Nr yang diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri.”
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengakuan Pelaku dan Fakta Mengerikan
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pelaku telah tiga kali menyetubuhi korban. Tindakan bejat ini telah dilakukan sejak tahun 2023, saat korban masih duduk di bangku SMP, dan terakhir kali terjadi pada Januari 2025.
“Sudah tiga kali menyetubuhi korban, dilakukannya di kamar di rumahnya sendiri. Aksi pertama pada 2023 dan terakhir pada Januari 2025,” ungkap AKP Tono Listianto.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menimbulkan kemarahan dan keprihatinan mendalam di masyarakat Cianjur. Tindakan pelaku yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri dianggap sangat keji dan tidak manusiawi.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











