bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung memberikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Bandung atas tindakan tegas memusnahkan lebih dari 2,7 juta butir obat keras ilegal hasil penegakan hukum di wilayah Kota Bandung.
Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat berbahaya.
Pemusnahan yang berlangsung di halaman Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (23/10/2025), disebut sebagai bukti kuatnya kolaborasi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, kesehatan, dan moralitas publik.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang hadir langsung, menegaskan bahwa tindakan kepolisian bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga implementasi nilai moral dan keagamaan.
“Kapolrestabes Bandung telah menjalankan sabda Rasulullah man ra’a minkum munkaran falyughayyirhu biyadih. Hari ini beliau melaksanakannya dengan tindakan nyata,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, pemusnahan jutaan butir obat keras ilegal ini merupakan upaya serius dalam melindungi generasi muda Bandung dari dampak negatif penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut masa depan anak-anak Bandung agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat,” katanya.
Pemkot Bandung, lanjutnya, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Polrestabes Bandung dalam memerangi peredaran obat ilegal. Bentuk dukungan tersebut meliputi penyediaan tenaga, fasilitas, hingga koordinasi lintas instansi.
“Ini tanggung jawab moral kita bersama untuk menjaga Bandung tetap aman, sehat, dan berdaya,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan juga dihadiri Kejaksaan Negeri Bandung, Pengadilan Negeri Bandung, Dinas Kesehatan, Balai POM, dan Satpol PP.
Kehadiran berbagai lembaga tersebut menjadi simbol kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










