Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain

Minggu, 29 Maret 2026 18:48 WIB

Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget

Minggu, 29 Maret 2026 17:04 WIB
CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Minggu, 29 Maret 2026 16:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bantah Langgar Kode Etik, Ummi Wahyuni Tegaskan Masih Jabat Ketua KPU Jabar

By Putra JuangSelasa, 3 Desember 2024 18:49 WIB3 Mins Read
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni membantah telah melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu seperti yang disampaikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ummi mengaku menghormati putusan dari DKPP. Meski begitu, dirinya tidak membenarkan tuduhan yang ada dalam putusan tersebut.

“Saya sudah melakukan dua kali persidangan etik. Saya sudah membaca putusan dari DKPP yang saya lihat tidak ada satu pun sebenarnya yang saya dinyatakan melanggar dari kode etik tersebut,” ucap Ummi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Ummi juga mengaku, dirinya belum mendapatkan SK pencopotan jabatan dari KPU RI. Ummi mengatakan bahwa belum ada rapat pleno untuk penggantian pelaksana tugas sebagai pengisi jabatannya.

“Saya memastikan hari ini saya masih menjadi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat karena belum ada SK pergantian dari KPU RI walaupun sudah ada ketetapan dari DKPP,” tegasnya.

“Dalam proses tahapannya kan DKPP minta KPU RI selama nanti 7 hari paling lama ya. Saya juga belum menerima putusan secara resminya untuk nanti melakukan pemberhentian terkait dengan saya sebagai ketua sekali lagi saya menyatakan sebagai ketua bukan sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Barat ketika itu kan melekat,” tambahnya.

Baca Juga:  KPU Luncurkan Pilgub Jabar 2024 dengan Maskot Sili dan Wangi

Bukan hanya membantah, Ummi juga berencana akan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika sudah turun SK pemberhentiannya sebagai ketua.

“Saya tidak tahu kenapa putusannya sedemikian rupa, tetapi secara pribadi dan secara personal, saya juga berhak untuk mendapatkan keadilan. Nanti ketika sudah ada putusan dari KPU RI, Insya Allah saya akan melakukan banding terkait dengan apa yang diputuskan oleh DKPP melalui PTUN,” bebernya.

Baca Juga:  Ribuan Kader Gerindra Siap All Out Menangkan Dadang-Ali dan Dedi-Erwan di Pilkada 2024

Di sisi lain, Ummi memastikan putusan DKPP tidak mengganggu berjalannya proses Pilkada 2024. Dia menyebut bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Jabar berjalan kondusif, aman, dan lancar.

“Saya pastikan putusan DKPP tidak akan pernah mengganggu berjalannya proses Pilkada di Jawa Barat. Yang hari ini kita tahu, alhamdulillah pilkada di Jawa Barat merupakan pilkada yang juga kondusif, aman, dan lancar,” ungkapnya.

“Sampai hari ini semua proses tahapan di KPU Provinsi Jawa Barat dan seluruh kabupaten kota di 27 kabupaten kota tidak ada yang berjalan terhambat semuanya berjalan sesuai dengan tahapan-tahapannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Ummi Wahyuni resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPU Jabar oleh DKPP.

Keputusan itu disampaikan Anggota DKPP, J Kristiadi saat membacakan putusan dalam sidang DKPP yang disiarkan langsung melalui laman YouTube DKPP, Senin (2/12/2024).

Baca Juga:  Tak Ada PSU, KPU Jabar Apresiasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar

Dalam putusannya, DKPP menilai Ummi terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Putusan tersebut berlaku sejak dibacakan dan paling lambat dilaksanakan sepekan setelah dibacakan oleh DKPP.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Jabar dan anggota KPU Jabar terhitung sejak putusan dibacakan danmemerintahkan KPU melaksanakan putusan,” ucap Kristiadi.

Terpisah, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardhia mengatakan, pihaknya segera melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya.

Hedi memastikan tahapan Pilkada Serentak 2024 tidak terganggu dengan keputusan DKPP tersebut.

“Yang pasti kita bersedih dengan keputusan tersebut,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DKPP kode etik KPU Jabar pilkada Ummi Wahyuni
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.