Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib di Ambang Sejarah! GBLA Siap Jadi Saksi Juara Super League 2026

Rabu, 20 Mei 2026 04:00 WIB

Viral! Video ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Bikin Heboh, Netizen Temukan Fakta Mengejutkan

Rabu, 20 Mei 2026 03:00 WIB

Ramai Dicari Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Full 6 Menit, Netizen Diingatkan Modus Phising!

Rabu, 20 Mei 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib di Ambang Sejarah! GBLA Siap Jadi Saksi Juara Super League 2026
  • Viral! Video ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Bikin Heboh, Netizen Temukan Fakta Mengejutkan
  • Ramai Dicari Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Full 6 Menit, Netizen Diingatkan Modus Phising!
  • Heboh Link Skandal TKW Taiwan 3 vs 1, Pakar Ingatkan Bahaya Terselubung Bagi Netizen
  • Rupiah dan Minyak Dunia Tertekan, Bahlil Beri Sinyal Hijau: Anggaran Subsidi BBM Tetap Aman
  • Link Video Viral TKW Taiwan 3 vs 1 yang Bikin Penasaran Hingga Banyak Ramai Diburu Netizen
  • Kabar Gembira! Pencairan Bansos 2026 Dipercepat, Cek Jadwal Terbarunya
  • Laga Terakhir Super League 2026: Persib Ditinggal Marc Klok, Ini Kondisi Tim
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 20 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Banyaknya Jumlah TPS di Kabupaten Bekasi Bikin Sidang Pleno KPU Jabar Tertunda

By Putra JuangSabtu, 16 Maret 2024 12:20 WIB2 Mins Read
Pemilu 2024. (Foto: KPU)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang pleno hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat masih menunggu proses rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Bekasi rampung.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, saat ini hanya tinggal Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan dokumen C1 karena belum menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suaranya.

“Belum bisa dilakukan sidang pleno penetapan hasil Pemilu 2024. Ini tinggal Kabupaten Bekasi (belum selesai),” ucap Ummi di Gedung KPU Jabar, Bandung, Jumat (15/3/2024).

Ummi mengungkapkan, alasan KPU Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan rekapitulasinya karena ada kecamatan yang memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah besar.

“Yaitu Kecamatan Tambun Selatan yang TPS nya kalau tidak salah ada 1.200 an TPS. Itu setara dengan jumlah TPS di Kota Banjar,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Jabar Pastikan TPS yang Terdampak Banjir Direlokasi ke Tempat yang Aman

Ummi berharap, proses di Kabupaten Bekasi bisa segera dirampungkan sehingga rekapitulasi perhitungan suara di Jabar bisa selesai.

“Harapan malam ini selesai di Kabupaten Bekasi, besok di provinsi,” ujarnya.

Diketahui, KPU Jabar sendiri pada Jumat (15/3/2024) tadi menggelar kembali sidang pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di tingkat provinsi.

Dalam sidang tersebut, KPU Jabar membahas hasil rekapitulasi dari KPU Kota Bekasi dan memutuskan menerima hasil yang didapatkan KPU Kota Bekasi.

Baca Juga:  KPU Jabar Bersama Santri Cijantung Bahas Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengakui, pihaknya mengalami keterlambatan dalam melakukan rekapitulasi perhitungan suara yang seharusnya rampung sebelum tanggal 10 Maret 2024.

“Di tingkat Kota Bekasi, kami baru menyelesaikan tanggal 13 Maret 2024 kemarin. Ada alasan kenapa perhitungan bisa sampai terlambat,” kata Ali di lokasi yang sama.

Ali menjelaskan, mengapa pelaksanaan perhitungan suara yang mereka lakukan mengalami keterlambatan, karena ada tiga kecamatan yang juga mengalami keterlambatan karena jumlah TPS yang dinilai besar, yakni Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan dan Bekasi Utara.

“Di Bekasi Timur 771 TPS, Bekasi Selatan 614 TPS, dan Bekasi Utara 970 TPS. Dua di antaranya selesai tanggal 12 Maret dan Bekasi Utara yang paling banyak itu selesai tanggal 13 Maret 2024. Jadi murni karena ada kecamatan yang menurut kami cukup besar jumlah TPS-nya,” bebernya.

Baca Juga:  444 Data Formulir C1 Plano di Jabar Keliru, KPU: Sistem Salah Membaca

Sementara proses di kecamatan butuh waktu yang panjang, karena membutuhkan konfirmasi untuk memastikan produk hukum yang dikeluarkan seperti hasil salinan (dokumen C1) sesuai regulasi yang ada.

“Nah pada umumnya kecamatan-kecamatan yang jumlah tps-nya di bawah 400-300 itu pada umumnya selesai dalam waktu 10 hari paling lama, sementara yang dua kali lipat itu baru selesai 24 hari itu yang dapat kami sampaikan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Bekasi KPU Jabar sidang pleno
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diwawancara wartawan.

Rupiah dan Minyak Dunia Tertekan, Bahlil Beri Sinyal Hijau: Anggaran Subsidi BBM Tetap Aman

ilustrasi bansos

Kabar Gembira! Pencairan Bansos 2026 Dipercepat, Cek Jadwal Terbarunya

Kisah Kartika: Kuliah Kelar, Toga Terpasang, Tapi Kondisi Ayahnya Saat Ditelepon Bikin Semua Orang Terdiam

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!

Geger Video Lorong RSUD Palabuhanratu: Niatnya Bikin Vlog Malah Diikuti Bocah Misterius

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.