Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indonesia Jadi Tuan Rumah, Skuad Garuda Siap Tempur! Ini Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026

Minggu, 13 September 2026 11:34 WIB

Sulit Diterima! Luka Menalo Buka Suara Usai Persib Dipermalukan Persija

Minggu, 13 September 2026 11:05 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik Rp5.000, Cek Antam, UBS, Galeri 24 dan Buyback Lengkap

Minggu, 13 September 2026 10:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indonesia Jadi Tuan Rumah, Skuad Garuda Siap Tempur! Ini Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026
  • Sulit Diterima! Luka Menalo Buka Suara Usai Persib Dipermalukan Persija
  • Harga Emas Hari Ini Naik Rp5.000, Cek Antam, UBS, Galeri 24 dan Buyback Lengkap
  • Ruben Onsu Dikejar Badai Bertubi-tubi, Jadi Tersangka Kini Betrand Peto Dilaporkan Polisi
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Banyaknya Jumlah TPS di Kabupaten Bekasi Bikin Sidang Pleno KPU Jabar Tertunda

By Putra JuangSabtu, 16 Maret 2024 12:20 WIB2 Mins Read
Pemilu 2024. (Foto: KPU)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang pleno hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat masih menunggu proses rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Bekasi rampung.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, saat ini hanya tinggal Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan dokumen C1 karena belum menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suaranya.

“Belum bisa dilakukan sidang pleno penetapan hasil Pemilu 2024. Ini tinggal Kabupaten Bekasi (belum selesai),” ucap Ummi di Gedung KPU Jabar, Bandung, Jumat (15/3/2024).

Ummi mengungkapkan, alasan KPU Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan rekapitulasinya karena ada kecamatan yang memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah besar.

“Yaitu Kecamatan Tambun Selatan yang TPS nya kalau tidak salah ada 1.200 an TPS. Itu setara dengan jumlah TPS di Kota Banjar,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Jabar Laporkan 6 Petugas TPS Meninggal, 52 Sakit, Santunan akan Diberikan

Ummi berharap, proses di Kabupaten Bekasi bisa segera dirampungkan sehingga rekapitulasi perhitungan suara di Jabar bisa selesai.

“Harapan malam ini selesai di Kabupaten Bekasi, besok di provinsi,” ujarnya.

Diketahui, KPU Jabar sendiri pada Jumat (15/3/2024) tadi menggelar kembali sidang pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di tingkat provinsi.

Dalam sidang tersebut, KPU Jabar membahas hasil rekapitulasi dari KPU Kota Bekasi dan memutuskan menerima hasil yang didapatkan KPU Kota Bekasi.

Baca Juga:  Tak Ada PSU, KPU Jabar Apresiasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengakui, pihaknya mengalami keterlambatan dalam melakukan rekapitulasi perhitungan suara yang seharusnya rampung sebelum tanggal 10 Maret 2024.

“Di tingkat Kota Bekasi, kami baru menyelesaikan tanggal 13 Maret 2024 kemarin. Ada alasan kenapa perhitungan bisa sampai terlambat,” kata Ali di lokasi yang sama.

Ali menjelaskan, mengapa pelaksanaan perhitungan suara yang mereka lakukan mengalami keterlambatan, karena ada tiga kecamatan yang juga mengalami keterlambatan karena jumlah TPS yang dinilai besar, yakni Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan dan Bekasi Utara.

“Di Bekasi Timur 771 TPS, Bekasi Selatan 614 TPS, dan Bekasi Utara 970 TPS. Dua di antaranya selesai tanggal 12 Maret dan Bekasi Utara yang paling banyak itu selesai tanggal 13 Maret 2024. Jadi murni karena ada kecamatan yang menurut kami cukup besar jumlah TPS-nya,” bebernya.

Baca Juga:  KPU Jabar Dorong Mahasiswa Uin Bandung Berpartisi Aktif dalam Pilkada 2024

Sementara proses di kecamatan butuh waktu yang panjang, karena membutuhkan konfirmasi untuk memastikan produk hukum yang dikeluarkan seperti hasil salinan (dokumen C1) sesuai regulasi yang ada.

“Nah pada umumnya kecamatan-kecamatan yang jumlah tps-nya di bawah 400-300 itu pada umumnya selesai dalam waktu 10 hari paling lama, sementara yang dua kali lipat itu baru selesai 24 hari itu yang dapat kami sampaikan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.