bukamata.id – Dunia jurnalistik internasional kembali diguncang oleh kabar penangkapan sejumlah jurnalis Indonesia oleh tentara Israel pada Senin, 18 Mei 2026. Peristiwa ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak di tanah air.
Salah satu respons datang dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut pembebasan segera para jurnalis yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
Penangkapan Terjadi di Misi Global Sumud Flotilla
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terjadi saat para jurnalis tengah melaksanakan peliputan dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) yang menuju Jalur Gaza, Palestina.
Peristiwa ini menjadi sorotan internasional karena disebut terjadi dalam pengawasan langsung Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Diduga Langgar Hukum Humaniter Internasional
IKA Jurnalistik UIN Bandung menegaskan bahwa tindakan tersebut diduga kuat melanggar Hukum Humaniter Internasional, khususnya Protokol Tambahan I Tahun 1977 Konvensi Jenewa.
Dalam aturan tersebut, jurnalis dikategorikan sebagai warga sipil yang wajib dilindungi selama tidak terlibat dalam konflik bersenjata.
Dengan demikian, penangkapan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan sipil di wilayah konflik.
Jurnalis Indonesia Ikut Jadi Korban
Salah satu jurnalis yang turut menjadi korban penangkapan adalah Thoudy Badai, alumnus Program Studi Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Kabar tersebut memicu solidaritas dari keluarga besar alumni yang bergerak memberikan dukungan moral, advokasi, hingga bantuan kemanusiaan.
Desakan Diplomatik ke Pemerintah Indonesia
Ketua IKA Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kelik Nursetiyo Widiyanto, meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas secara diplomatik.
“Mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan melakukan aksi nyata, baik melalui jalur diplomatik maupun desakan kepada lembaga internasional agar Israel membebaskan para jurnalis tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, keselamatan jurnalis Indonesia harus menjadi prioritas utama dalam situasi konflik internasional seperti ini.
Seruan Solidaritas dan Bantuan Kemanusiaan
Selain jalur diplomasi, IKA Jurnalistik UIN Bandung juga menyerukan solidaritas dari masyarakat luas, khususnya para alumni, untuk terus memberikan dukungan moral dan bantuan nyata.
Bantuan tersebut diharapkan dapat disalurkan dalam bentuk doa, advokasi publik, hingga donasi kemanusiaan untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Organisasi juga menekankan pentingnya persatuan dalam menyuarakan isu kemanusiaan dan keadilan global.
Penangkapan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla kembali menyoroti tingginya risiko kerja jurnalistik di wilayah konflik. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis sebagai bagian dari warga sipil yang menjalankan tugas kemanusiaan dan pencarian kebenaran.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










