Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi isi BBM

Stok BBM di Kota Bandung Terkendali, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying

Selasa, 31 Maret 2026 21:00 WIB

Link Asli Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Sudah Beredar? Waspada Jebakan Ini

Selasa, 31 Maret 2026 20:46 WIB

Dulu Dihujat Kini Dipuja! Curhat Haru Beckham Putra Usai Berjuang Mati-matian untuk Timnas Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 20:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Stok BBM di Kota Bandung Terkendali, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying
  • Link Asli Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Sudah Beredar? Waspada Jebakan Ini
  • Dulu Dihujat Kini Dipuja! Curhat Haru Beckham Putra Usai Berjuang Mati-matian untuk Timnas Indonesia
  • Fokus Juara! Marc Klok Bongkar Kesiapan Persib Jelang Laga Penting
  • Dedi Mulyadi Klaim 90 Persen Masalah Bandung Zoo Tuntas, Tinggal Cari Pengelola Baru
  • Wajib Coba! 4 Aktivitas Seru di Bandung Ini Bikin Akhir Pekan Gak Ngebosenin
  • Siapa Terfi Meisya? Sosok Bocah Ajaib Lampung yang Bikin Atlet 78 Negara Takjub di World Junior Wushu 2026
  • Turun ke Jalan! Ratusan Ojol Protes Kebijakan Gerbang Unpad
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 31 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bapenda Jabar Dorong ASN Taat Pajak Kendaraan Bermotor

By Aga GustianaKamis, 14 Agustus 2025 08:04 WIB2 Mins Read
Samsat
Pantauan di berbagai kantor Samsat di Bandung, Garut, hingga Bekasi menunjukkan lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus mendorong kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Upaya ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berbagai program diterapkan melalui pendekatan preventif, sosialisasi, hingga pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Tak jarang, Bapenda memberikan stimulus berupa keringanan atau diskon pajak untuk mendorong kepatuhan masyarakat.

Selain itu, Bapenda juga melakukan pendataan khusus terhadap kendaraan milik ASN maupun kendaraan yang terdaftar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jabar yang menunggak pajak.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menekankan pentingnya kesadaran membayar pajak kendaraan untuk optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, prinsip ketaatan ini harus dimiliki semua pemilik kendaraan, terutama para ASN.

Baca Juga:  Inovasi Digital Bapenda Jabar, Siapkan Arjuna untuk Informasi Urusan Pajak Kendaraan

“Tidak ada perlakuan khusus. Salah satu pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan tentunya mengenai kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi para ASN, mereka harus jadi contoh yang baik, makanya kami harus lebih tegas kepada para ASN,” ucap Asep.

Upaya pendataan ASN ini dibantu oleh inovasi layanan publik berupa aplikasi Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor). Sistem informasi terintegrasi ini memantau ketaatan ASN dengan basis data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan, sehingga administrasi dan pelaporan pajak kendaraan menjadi lebih efisien dan transparan.

Baca Juga:  Bapenda Jabar Siapkan Langkah Strategis Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Asep menjelaskan, aplikasi ini juga memfasilitasi konfirmasi dan klarifikasi bagi ASN apabila kendaraan sudah beralih kepemilikan. Hal ini penting agar pembeli berikutnya segera melakukan proses BBNKB II dan administrasi kepemilikan tetap tertib.

“Program yang menyasar ASN dan OPD ini sudah berjalan. Mayoritas kendaraan milik ASN atau di OPD Pemprov Jabar sudah patuh membayar pajak. Meski begitu, masih ada sebagian kecil yang menunggak,” jelas Asep.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Bapenda Jabar Siapkan Program Bulan Sadar Pajak

Bapenda Jabar pun aktif melakukan pendataan kendaraan menunggak. “Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan, termasuk memanggil perwakilan OPD untuk segera melunasi pajaknya,” tambahnya.

Selain itu, Bapenda Jabar bersinergi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui sistem absensi ASN KMOB JABAR.

“Di aplikasi KMOB ini, jika ada ASN menunggak pajak kendaraan, mereka akan mendapatkan notifikasi berisi jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Informasi itu muncul ketika mereka melakukan absensi,” terang Asep.

Dengan berbagai program dan sistem digital ini, Bapenda Jabar berharap kepatuhan membayar pajak kendaraan, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum, semakin meningkat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Jawa Barat Bapenda Jabar Kesadaran Pajak KMOB JABAR KTMDU OPD Pemprov Jabar pajak kendaraan Zonita Pamor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi isi BBM

Stok BBM di Kota Bandung Terkendali, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying

Bandung Zoo

Dedi Mulyadi Klaim 90 Persen Masalah Bandung Zoo Tuntas, Tinggal Cari Pengelola Baru

Siapa Terfi Meisya? Sosok Bocah Ajaib Lampung yang Bikin Atlet 78 Negara Takjub di World Junior Wushu 2026

Ribuan pengemudi ojol melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, 20 Mei 2025.

Turun ke Jalan! Ratusan Ojol Protes Kebijakan Gerbang Unpad

Ilustrasi isi BBM

Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026

Kebakaran Hebat di Cidadap Bandung! Satu Rumah Ludes Dilalap Api

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.