bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus mendorong kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Upaya ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berbagai program diterapkan melalui pendekatan preventif, sosialisasi, hingga pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Tak jarang, Bapenda memberikan stimulus berupa keringanan atau diskon pajak untuk mendorong kepatuhan masyarakat.
Selain itu, Bapenda juga melakukan pendataan khusus terhadap kendaraan milik ASN maupun kendaraan yang terdaftar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jabar yang menunggak pajak.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menekankan pentingnya kesadaran membayar pajak kendaraan untuk optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, prinsip ketaatan ini harus dimiliki semua pemilik kendaraan, terutama para ASN.
“Tidak ada perlakuan khusus. Salah satu pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan tentunya mengenai kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi para ASN, mereka harus jadi contoh yang baik, makanya kami harus lebih tegas kepada para ASN,” ucap Asep.
Upaya pendataan ASN ini dibantu oleh inovasi layanan publik berupa aplikasi Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor). Sistem informasi terintegrasi ini memantau ketaatan ASN dengan basis data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan, sehingga administrasi dan pelaporan pajak kendaraan menjadi lebih efisien dan transparan.
Asep menjelaskan, aplikasi ini juga memfasilitasi konfirmasi dan klarifikasi bagi ASN apabila kendaraan sudah beralih kepemilikan. Hal ini penting agar pembeli berikutnya segera melakukan proses BBNKB II dan administrasi kepemilikan tetap tertib.
“Program yang menyasar ASN dan OPD ini sudah berjalan. Mayoritas kendaraan milik ASN atau di OPD Pemprov Jabar sudah patuh membayar pajak. Meski begitu, masih ada sebagian kecil yang menunggak,” jelas Asep.
Bapenda Jabar pun aktif melakukan pendataan kendaraan menunggak. “Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan, termasuk memanggil perwakilan OPD untuk segera melunasi pajaknya,” tambahnya.
Selain itu, Bapenda Jabar bersinergi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui sistem absensi ASN KMOB JABAR.
“Di aplikasi KMOB ini, jika ada ASN menunggak pajak kendaraan, mereka akan mendapatkan notifikasi berisi jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Informasi itu muncul ketika mereka melakukan absensi,” terang Asep.
Dengan berbagai program dan sistem digital ini, Bapenda Jabar berharap kepatuhan membayar pajak kendaraan, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum, semakin meningkat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











