Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

Minggu, 15 Maret 2026 21:53 WIB
CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 21:45 WIB

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Minggu, 15 Maret 2026 21:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
  • Selisih 4 Poin di Klasemen, Persib vs Borneo FC Jadi Laga Krusial Perebutan Gelar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bapenda Jabar Siapkan Transformasi Pajak, Permudah Layanan Badan Usaha

By Aga GustianaSabtu, 16 November 2024 16:16 WIB3 Mins Read
Kepala DPMPTSP Jabar, Dedi Taufik. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyampaikan rencana transformasi layanan pajak bagi Badan Usaha secara terintegrasi. Kemudahan dan efisiensi proses akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan perekonomian wilayah secara keseluruhan.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan gagasan itu sudah disampaikan kepada sejumlah Direksi Pengelola Kawasan Industri di seluruh Provinsi Jawa Barat dalam Diseminasi Layanan Pajak Terpadu di Karawang.

Dalam kegiatan itu, ia menyampaikan 65 persen APBD Provinsi Jawa Barat saat ini bergantung pada penerimaan pajak. Di sisi lain, ada banyak potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak yang bisa terus digali.

Badan usaha merupakan wajib pajak yang berkontribusi terhadap penerimaan semua jenis pajak daerah provinsi yaitu pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak rokok.

Di samping pajak daerah, badan usaha juga berkontribusi terhadap penerimaan dana bagi hasil pajak penghasilan dan sumber daya alam, yang pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya dipungut oleh Pemerintah Pusat.

“Saat ini Badan Usaha membayar pajak setiap jenis pajak secara manual dan terpisah layanan. Ke depan Badan Usaha cukup membayar untuk semua jenis pajak melalui satu akses on line dengan pembayaran digital,” kata Dedi Taufik.

Baca Juga:  Sukabumi Catat Inflasi Tertinggi se-Jawa Barat, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama

“Saya sudah sampaikan saat Diseminasi, bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap sama, dalam hal ini, kami akan berupaya meningkatkan kualitas layanan pajak daerah sehingga Masyarakat baik perorangan maupun Badan Usaha nyaman, aman dan mudah dalam membayar pajak,” dia melanjutkan.

Dedi Taufik menjelaskan, komitmen itu tidak hanya sebatas retorika. Semua itu dituangkan dalam rencana Transformasi Layanan Pajak Badan Usaha. “Tim dari Bapenda sudah merancang agar semua formula mengenai kemudahan layanan bisa berjalan,” ucap dia.

Salah satu penggagas transformasi layanan tersebut adalah Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dedi Mulyadi. Menurut dia, sudah saatnya layanan perpajakan ini dipadukan antar jenis layanan pajak maupun antar layanan pajak pada setiap level pemerintahan.

Baca Juga:  4 Cara Dedi Mulyadi Dorong Industri Wisata Jabar

Gagasan transformasi ini, sudah disampaikan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional II LAN RI Angkatan XXVI Tahun 2024, bersama dengan Kepala P3DW Cibinong Bogor, Kepala Biro Adpim Setda dan Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

“Transformasi layanan ini akan dikembangkan untuk pajak yang dipungut Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kedepan diintegrasikan dengan layanan pajak kabupaten kota maupun Kementerian atau Lembaga,” jelas dia.

Sebagai ilustrasi, saat ini badan ilustrasi harus mengurus berbagai pajak secara terpisah. Contohnya, retribusi tenaga kerja asing harus diurus ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jabar. Membayar sewa asset kepada BPKAD, membayar pajak kendaraan dan alat berat ke Samsat atau Bapenda. Membayar pajak air permukaan ke Kantor PSDA.

Belum selesai sampai di situ, Bayar pajak pertambahan nilai bayar pajak penghasilan PNPB dan pajak pusat lain harus ke Dirjen Pajak Kemenkeu. Kemudian, bayar pajak bumi bangunan, pajak reklame, retibusi tenaga kerja asing, pajak dan retribusi kabupaten kota lain harus diurus di pemerintah kabupaten kota Dimana badan usaha itu berdiri.

Baca Juga:  Angka Hibah Pesantren Janggal, DPRD Jabar Curiga Data Dedi Mulyadi Tak Sesuai Fakta

Trasnformasi yang ditawarkan oleh Bapenda Jabar adalah menyederhanakan semua proses yang selama ini berjalan. Yakni, Badan Usaha bisa mengurus semua itu melalui layanan terpadu pajak badan usaha.

Basisnya adalah NIB dengan metoda pembayaran digital untuk keperluan SPLP Provinsi, SPLP Kabupaten/kota dan SPLP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui aplikasi yang terdiri dari aplikasi pajak, retribusi dan asset.

Sejalan dengan hal tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyambut positif sejumlah hal yang dibahas dalam diseminasi tersebut. Menurut dia, keberadaan Kawasan industri di Jawa Barat sangat penting untuk mendukung perekonomian Jawa Barat.

“Selama ini Jawa Barat merupakan daerah dengan Tingkat investasi tertinggi nasional. Tentu kami mendukung upaya transformasi layanan pajak agar terintegrasi,” ucap dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda jawa barat pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.