Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi isi BBM

Jangan Sampai Ditolak SPBU! Begini Cara Daftar Barcode MyPertamina untuk Program Subsidi Tepat

Sabtu, 4 April 2026 11:23 WIB

Dompet Persib Terkuras Rp1,1 Miliar! Rekap Sanksi ‘Gila’ AFC di Liga Champions Asia Two

Sabtu, 4 April 2026 11:18 WIB

Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026: Masih Bertahan di Level Rp2,85 Juta per Gram

Sabtu, 4 April 2026 10:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Ditolak SPBU! Begini Cara Daftar Barcode MyPertamina untuk Program Subsidi Tepat
  • Dompet Persib Terkuras Rp1,1 Miliar! Rekap Sanksi ‘Gila’ AFC di Liga Champions Asia Two
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026: Masih Bertahan di Level Rp2,85 Juta per Gram
  • Tega! Teman Ditinggalkan di Hutan Demi Puncak, Berujung Blacklist 5 Tahun
  • Daftar Lengkap Harga Emas 17K hingga 24K per 4 April 2026: Ada yang Stabil, Ada yang Turun!
  • Banjir Item Sultan! Kode Redeem FF 4 April 2026: Klaim AK47 Unicorn Ice Age & Rampage Evo Bundle Gratis
  • Bocoran Kode Redeem FF 4 April 2026: Kesempatan Emas Ambil Legendary Rampage Bundle Varclasher!
  • Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu akan Bentuk Tim Fasilitas Pengawasan Kampanye untuk Tekan Pelanggaran Pemilu 2024

By Putri Mutia RahmanSabtu, 2 Desember 2023 19:57 WIB2 Mins Read
Bawaslu tekan pelanggaran pemilu 2024. (Bawaslu).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membentuk tim fasilitas pengawasan kampanye untuk menekan jumlah pelanggaran saat masa kampanye Pemilu 2024.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi, Puadi mengatakan, untuk menunjang tim pengawasan kampanye, maka dia meminta jajaran Bawaslu di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memahami betul pasal 280 Undang-undang 7 Tahun 2017. Menurutnya hal ini sangatlah penting karena memuat apa saja yang dilarang dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

“Ujung tombak pengawasan ada pada teman-teman ada di provinsi dan kabupaten/kota. Tolong pahami betul pasal 280 Undang-undang 7 Tahun 2017 soal larangan dalam berkampanye,” ungkap Puadi saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang III di Nusa Dua, Denpasar, Jumat malam, (1/12/2023).

Ia menambahkan, pengawas harus responsif, jika ada informasi awal yang masuk dari masyarakat, maka wajib ditelusuri oleh Bawaslu.

Baca Juga:  3 Dapil di Jabar dengan Alokasi Kursi DPR RI Terkecil

“Misal ada kiriman video atau foto yang diduga melanggar aturan kampanye, maka jawab saja terima kasih atas informasi awal, lalu akan segera kami telusuri. Setelah itu segera koordinasi untuk segera ambil tindakan yang tepat,” tuturnya.

Puadi juga mengimbau seluruh jajaran Bawaslu harus bisa menyusun laporan dan jawaban dalam persidangan. Karena Bawaslu menjadi salah satu lembaga yang dijadikan ujung tombak para peserta pemilu yang memperjuangkan keadilan pemilu.

Baca Juga:  Viral Gerakan Salam 4 Jari, Bersatunya Pendukung 01 dan 03 di Kontestasi Pemilu

“Pengawas pemilu harus terampil. Kita harus rajin untuk belajar. Bisa belajar melalui membaca buku atau bertanya langsung kepada para anggota Bawaslu yang terdahulu,” terangnya.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, Bawaslu mencatat terdapat 6.274 kasus dugaan pelanggaran pemilu. Data tersebut diambil sejak masa kampanye Pemilu 2019 dimulai pada September 2018.

Baca Juga:  Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Tak Netral, Pj Bupati Bekasi Diminta Mundur dari Jabatan

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Basawlu Kampanye 2024 pelanggaran pemilu Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Hujan Angin Hantam Bandung! Pohon Tumbang hingga Billboard Raksasa Roboh

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.