bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mengajak masyarakat untuk menciptakan pemilu damai dan bebas politik uang.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye dengan tajuk “Wujudkan Pemilu Damai dan Bebas Politik Uang di Provinsi Jawa Barat” di Bandung, Sabtu (2/12/2023).
Nuryamah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan pemilu yang damai dan bebas dari politik uang.
“Jadi kegiatan hari ini adalah kegiatan sosialisasi khususnya pada tahapan kampanye yang di dalamnya tentu tahapan kampanye ini harus menjadi tahapan pemilu yang damai, yang bebas dari money politic,” ucap Nuryamah.
Lanjut, Nuryamah mengatakan, kegiatan kali ini merupakan bentuk ikhtiar yang dilakukan Bawaslu Jabar dalam bentuk pencegahan.
“Tentu ini adalah kegiatan yang memang dilakukan dalam bentuk kegiatan pencegahan. Jadi hari ini itu ketika berbicara Bawaslu bukan lagi pengawasannya ini diarahkan kepada temuan, tetapi lebih kepada diutamakannya kepada pencegahan jadi lebih baik mencegah,” katanya.
Nuryamah menyebut, kegiatan pencegahan ini akan terus dilakukan dengan menggandeng kelompok masyarakat seperti kaum disabilitas, organisasi kepemudaan, hingga organisasi perempuan. Menurutnya, hal ini sesuai surat perintah nomor 127 tahun 2023.
“Kegiatan pencegahan inilah yang kita memang maratonkan. Dimana peserta yang diajak dalam pendidikan politik atau sosialisasi itu pemilih pemula, disabilitas, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Selain kegiatan sosialisasi ini, kata Nuryamah, Bawaslu Jabar juga telah banyak menggelar kegiatan lainnya dalam bentuk pencegahan. Seperti di antaranya mengeluarkan naskah dinas atau dalam bentuan imbauan.
“Jadi setiap tahapan itu kita mengeluarkan imbauan. Misal seperti hari ini imbauan kepada partai politik agar melakukan kampanyenya ini sesuai dengan regularasi, pun sama ke KPU. Terus juga imbauan pada tahapan kemarin DCT dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Nuryamah mengatakan, hingga saat ini ada 6004 kegiatan pencegahan yang telah dilakukan dalam bentuk imbauan, kegiatan seperti sosialisasi hingga kerja sama dengan berbagai pihak.
Pihaknya pun berharap, dengan banyak kegiatan yang sudah dilakukan maka lahirlah kesadaran, pemahaman dan kemauan masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif.
“Karena harus dimulai dari diri sendiri, dimulai dari kesadaran sendiri utamanya terkait dengan tahapan kampanye, dengan tahapan hari tenang, dan juga penghitungan suara yang katanya itu adalah tahapan krusial yang memang biasanya itu terjadi banyak kecurangan pada konteks money politic, hoaks, ujaran kebencian dan politik identitas,” tuturnya.
Nuryamah berharap masyarakat secara sadar untuk tidak lagi menerima money politic tersebut untuk berhenti menshare terkait dengan isu sara dan juga tidak terjebak politik identitas tersebut.
Nuryamah menyebut, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh para caleg ataupun partai politik.
Begitu pun dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK), Nuryamah mengatakan, para peserta pemilu masih mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilu Umum (KPU).
Terkait dengan bahan kampanye, Nuryamah memastikan, para peserta pemilu boleh memberikan apapun kepada masyarakat dengan syarat nilai barang tidak boleh melebihi dari angka Rp100 ribu.
“Bahan kampanye itu tidak boleh melebihi angka 100 ribu. Misalkan mau ngasih kerudung atau yang lainnya, yang penting nominalnya tidak boleh melebihi dari angka 100 ribu. Dan jangan uang, kan bahan kampanye itu,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











