Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Diburu Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!

Jumat, 1 Mei 2026 04:00 WIB

Sinyal Perang Transfer! Persib dan Persija Jakarta Tak Lagi Aman di Liga 1

Jumat, 1 Mei 2026 03:00 WIB

Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang

Jumat, 1 Mei 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Diburu Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Sinyal Perang Transfer! Persib dan Persija Jakarta Tak Lagi Aman di Liga 1
  • Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang
  • Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Kaji Dua Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dilakukan Gibran

By SusanaSelasa, 5 Desember 2023 15:20 WIB2 Mins Read
Calon Wakil Presiden Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka. (Youtube/Gerindra Tv)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini tengah mengkaji laporan pelanggaran kampanye yang dilakukan cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan ada dua laporan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gibran.

Pertama, laporan dugaan pelanggaran kampanye Gibran di Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga melibatkan anak-anak karena meminta mereka naik ke atas panggung untuk diberikan buku dan susu.

“Bawaslu Jakarta Utara sedang melakukan kajian terhadap perihal perkara tersebut,” kata Benny, dikutip dari Antara, Selasa (5/12/2923).

Baca Juga:  Bersorak saat Prabowo Jawab Isu Pelanggaran Etik, Gibran Kena Tegur KPU

Jika aktivitas kampanye Gibran terbukti melibatkan anak-anak, maka kita akan memberikan sanksi yang tegas.

Benny menegaskan peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye yang melibatkan anak-anak. Hal itu berdasar Pasal 280 ayat (2) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilu.

Kemudian berdasarkan Pasal 15 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik.

Baca Juga:  Sah, KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Pemilu 2024

Sementara dugaan pelanggaran kedua adalah terkait Gibran yang membagikan susu kepada masyarakat saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di Jakarta Pusat.

Menurutnya, Bawaslu Jakarta Pusat saat ini masih melakukan kajian perihal perkara tersebut.

“Bawaslu Jakpus juga mengimbau kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta bahwa berdasarkan Pasal 7 Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Jakarta car free day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik apalagi aktivitas kampanye,” ujar Benny.

Baca Juga:  Kampanye di Sabang, Mahfud MD Sempatkan Ngopi bersama Anak-Anak Muda

Sebelumnya, Gibran menjelaskan bahwa pembagian susu pada saat car free day tersebut tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK).

“Yang jelas kemarin, Minggu, kami semua tanpa atribut, tanpa APK, ya gitu ya,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Gibran kampanye pelanggaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.