bukamata.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa penilaian kinerja Gubernur Jawa Barat belum bisa dilakukan secara komprehensif. Hal tersebut lantaran masa kepemimpinan gubernur yang masih terbilang singkat dan belum mencapai satu tahun penuh.
Menurut Ono, evaluasi kinerja pemerintah daerah idealnya didasarkan pada indikator makro yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut baru bisa dijadikan tolok ukur objektif setelah satu tahun masa pemerintahan berjalan.
“Kalau sekarang baru sekitar 10 bulan, tentu belum bisa dinilai secara utuh. Kita menunggu rilis data BPS tahun 2025, seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengangguran, hingga prevalensi stunting,” kata Ono saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (25/12/2025).
Ia menekankan, laporan resmi BPS nantinya akan menjadi dasar utama untuk melihat sejauh mana capaian kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara menyeluruh dan terukur.
Lebih lanjut, Ono menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan daerah memang tidak selalu berdampak langsung pada peningkatan ekonomi. Salah satunya kebijakan penutupan aktivitas pertambangan di beberapa wilayah Jawa Barat yang berimplikasi pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Penutupan tambang memang berkonsekuensi pada ekonomi masyarakat, termasuk PHK. Namun pemerintah telah menyiapkan kompensasi sekitar Rp3 juta per bulan sesuai rata-rata pendapatan warga terdampak,” jelasnya.
Selain sektor tambang, kebijakan larangan studi tur juga dinilai memberikan efek pada industri pariwisata. Beberapa pelaku usaha mengeluhkan penurunan kunjungan, terutama di destinasi wisata yang selama ini menjadi tujuan utama siswa dari Jawa Barat.
“Sebaliknya, daerah lain seperti Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur justru mengalami peningkatan kunjungan wisata,” ujar Ono.
Di bidang lingkungan, Ono menyoroti kebijakan pengendalian alih fungsi lahan, termasuk penutupan sekitar 11 perusahaan di kawasan Puncak. Meski demikian, ia menyebut masih ada sejumlah perusahaan yang berada dalam proses perizinan sehingga belum masuk dalam kebijakan moratorium pembangunan perumahan.
“Pemerintah menyadari dampak ekonomi dari kebijakan ini, tetapi isu lingkungan tetap menjadi prioritas demi mitigasi bencana dan keberlanjutan pembangunan,” katanya.
Terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ono menilai perlu adanya kejelasan lebih lanjut mengenai penetapan zona, khususnya zona hijau. Ia menekankan pentingnya penegasan fungsi zona hijau, termasuk kaitannya dengan lahan pertanian berkelanjutan dan aturan alih fungsi.
“Harus jelas peruntukannya, apakah boleh dialihfungsikan, dan untuk kepentingan apa. Ini penting agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di lapangan,” ujarnya.
Ono menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menjadikan data BPS sebagai rujukan utama dalam menyusun kebijakan sekaligus mengevaluasi kinerja pemerintahan.
Menutup pernyataannya, ia berharap tahun 2026 menjadi momentum perbaikan dan penguatan kinerja pembangunan Jawa Barat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan media menjadi faktor penting untuk mendorong pembangunan yang lebih optimal.
“Dengan kolaborasi yang solid, pembangunan Jawa Barat ke depan diharapkan bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkas Ono.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











