bukamata.id – Di tengah euforia menyambut gelar juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung kembali harus menerima kenyataan pahit berupa sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Kali ini, Maung Bandung dikenai denda senilai Rp125 juta atas pelanggaran yang terjadi saat laga tandang melawan Persita Tangerang pada 16 Mei 2025.
Putusan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil sidang Komdis yang digelar pada 21 Mei 2025. Dalam putusannya, Komdis mencatat dua jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Persib.
Pelanggaran pertama, Persib dijatuhi denda sebesar Rp25 juta karena kehadiran suporter mereka di stadion sebagai pendukung tim tamu.
Padahal, peraturan jelas melarang kehadiran suporter tim tamu dalam pertandingan tersebut yang digelar di Indomilk Arena, Tangerang.
Sanksi kedua dan yang paling berat, yaitu denda Rp100 juta, dijatuhkan akibat tindakan penyalaan flare dan petasan oleh suporter Persib selama pertandingan berlangsung. Aksi tersebut dinilai membahayakan dan mengganggu jalannya pertandingan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi terkait kemungkinan sanksi tambahan untuk Persib pasca pertandingan melawan Persis Solo yang berlangsung pada Sabtu lalu.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









