Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

8 Kafe Bunga Paling Instagramable di Bandung dan Lembang

Rabu, 21 Januari 2026 02:00 WIB

7 Tempat Nongkrong Hits di Bandung yang Wajib Kamu Kunjungi

Rabu, 21 Januari 2026 01:00 WIB

23 Paskal Hadirkan Bandung Starts Here, Rumah Baru untuk Komunitas Bandung

Selasa, 20 Januari 2026 21:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 8 Kafe Bunga Paling Instagramable di Bandung dan Lembang
  • 7 Tempat Nongkrong Hits di Bandung yang Wajib Kamu Kunjungi
  • 23 Paskal Hadirkan Bandung Starts Here, Rumah Baru untuk Komunitas Bandung
  • Defisit dan Dugaan KKN, Demonstran Gempur Kantor Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
  • Macan Tutul Jawa Diserang! Kamera Trap Rekam Kejahatan Pemburu Liar di Sanggabuana
  • Tambang Lagadar Disetop, Tapi Perusahaan Klaim Aman dan Sesuai Aturan
  • Nilai Tukar Rupiah Alami Depresiasi Terburuk Sejak 1998, Penguatan Dolar dan Gejolak Global Jadi Pemicu
  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Pangalengan, Motif Diduga karena Tersinggung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Januari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Berbekal Rp5,8 Miliar Penanganan Sarimukti, BPBD Jabar “Check Out” APD Petugas Damkar

By Fahlevi MercedesSelasa, 12 September 2023 20:50 WIB2 Mins Read
BPBD Jabar
TPA Sarimukti. (Foto: bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat (Jabar) gerak cepat setelah ditugaskan untuk memadamkan kebakaran TPA Sarimukti. Sebab anggaran senilai Rp5,8 miliar sudah diputuskan untuk menangani kebakaran TPA di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tak kunjung padam ITU.

Gerak cepat yang dilakukan BPBD Jabar salah satunya pembelian Alat Pelindung Diri (APD) petugas di lapangan. Pasalnya ada indikasi gas berbahaya dari kebakaran TPA tersebut.

“Itu untuk alat penanganan (APD), termasuk dapur umum juga. Karena APD aja lumayan mahal. Jadi ini diindikasikan ada gas, sehingga petugas di sana kami lengkapi dengan APD-nya supaya tidak keracunan,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Bambang Imanudin, Selasa (12/9/2023).

Bambang menilai, adanya APD akan membuat penanganan kebakaran lebih efisien. Di samping itu kesalamatan dari para petugas pemadam juga lebih terjaga.

Mengingat beberapa waktu ke belakang, lanjut dia, penanganan masih menggunakan alat pelindung seadanya.

“Kita diusahakan damkar yang masuk ke lokasi itu menggunakan APD. Jadi kebanyakan di peralatan seperti APD dan juga ada untuk dapur umum,” jelas Bambang.

Sekadar informasi, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, pemprov menganggarkan sebesar Rp5,8 miliar untuk menangani pemadaman di TPA Sarimukti. Hal itu juga sesuai dengan keluarnya SK darurat kebencanaan kebakaran.

Sebelumnya, SK status kedaruratan itu diterapkan oleh Pemkab Bandung Barat. Namun tidak diperpanjang karena keterbatasan anggota. Sehingga Pemprov Jabar langsung melanjutkan aturan ini.

“Kalau di provinsi itu lebih tinggi lagi kewenangannya, dan juga tentu anggaran bisa digunakan untuk bantuan tanggap darurat ini itu lebih cepat bergerak. Untuk penanganan ini kita sudah siapkan anggaran Rp5,8 miliar,” kata Bey.

Dalam SK itu juga diatur pembagian tugas. BPBD Jabar fokus pada penanganan pemadaman api, sedangkan DLH Jabar fokus ke penanganan sampah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APD BPBD Jabar Featured kebakaran TPA Sarimukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Defisit dan Dugaan KKN, Demonstran Gempur Kantor Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Macan Tutul Jawa Diserang! Kamera Trap Rekam Kejahatan Pemburu Liar di Sanggabuana

Tambang Lagadar Disetop, Tapi Perusahaan Klaim Aman dan Sesuai Aturan

uang rupiah

Nilai Tukar Rupiah Alami Depresiasi Terburuk Sejak 1998, Penguatan Dolar dan Gejolak Global Jadi Pemicu

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Pangalengan, Motif Diduga karena Tersinggung

Putusan MK: Pasal 8 UU Pers Dimaknai Ulang, Wartawan Tidak Bisa Dipidana Sembarangan

Terpopuler
  • Rekomendasi Makan Malam di Subang, dari Saung Sunda hingga Rest Area Favorit
  • Viral! Video Diduga Ricky Harun Karaoke Bareng LC Jadi Sorotan Publik
  • Panduan Kuliner Sukabumi: 5 Sajian Khas yang Melegenda dan Hits
  • 5 Tempat Kuliner Hits di Sumedang yang Wajib Dicoba
  • Heboh! Lucas Cardoso Tiba di Bandung, Persib Siap Perkuat Skuad?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.