Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter, baik spiritual, ternasuk terkait etika makan dan minum, nilai toleransi dan tenggang rasa, serta nilai tanggung jawab (membiasakan hidup bersih dan mandiri).
Edaran Ditjen Pendidikan Islam juga menjelaskan jadwal pembagian MBG di Pesantren, sebagai berikut:
a. Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)/ Pendidikan Diniyah Formal (PDF)/ Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat.
b. Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat.
c. Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini