Bey memastikan, pememilihan Pj Wali Kota dan Bupati tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Itu sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri. Jadi sudah melalui mekanisme,” tegas Bey.
Sekadar informasi, Arsan Latif adalah Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah pada Kemendagri. Pria berusaia 54 tahun tersebut merupakan putra Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) kelahiran 31 Maret 1969.
Arsan Latif meniti karier dari bawah. Jabatan pertama yang diembannya yaitu lurah di Kabupaten Sidrap. Lalu kariernya meningkat menjadi Sekretaris Camat di Sidrap.
Selanjutnya Arsan dipercaya menjabat Kasubdit Barang Milik Daerah, Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri. Kariernya semakin cemerlang sampai dipromosikan menduduki jabatan sebagai Kasubdit Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri.
Kemudian, Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini