Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gempa NTT M 7,7 Bikin 9.290 Warga Mengungsi, Sikka Jadi Wilayah Paling Parah

Minggu, 16 Agustus 2026 21:00 WIB

RAHASIA LELUHUR! Mengapa Rumah Adat Tanpa Paku Malah Selamat dari Gempa M 7,7 NTT?

Minggu, 16 Agustus 2026 20:32 WIB

Persib Gaspol di Bali! Igor Tolic Bongkar Misi Besar Jelang Super League 2026/27

Minggu, 16 Agustus 2026 18:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gempa NTT M 7,7 Bikin 9.290 Warga Mengungsi, Sikka Jadi Wilayah Paling Parah
  • RAHASIA LELUHUR! Mengapa Rumah Adat Tanpa Paku Malah Selamat dari Gempa M 7,7 NTT?
  • Persib Gaspol di Bali! Igor Tolic Bongkar Misi Besar Jelang Super League 2026/27
  • Terdaftar Bansos atau Tidak? Cek Desil DTSEN Pakai NIK, Begini Caranya
  • Berburu Promo 17 Agustus! Ada Makan Rp81 Ribu hingga Buy 1 Free 1 di Restoran Ini
  • BMW X5 Hantam Becak dan Pedagang di Jalan Pungkur Bandung, 2 Orang Dilarikan ke RSHS
  • Klasemen Dewata Challenge Series 2026 Berubah! Persib di Puncak, Tinggal Selangkah Angkat Trofi
  • Ga Nyangka! Legenda Kung Fu Beri Penghormatan, Jackie Chan Akhirnya Akui Kekuatan Silat Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS Naik dan Cair Serentak Agustus 2025, Berikut Rincian dan Tunjangan yang Diterima

By SusanaSelasa, 22 Juli 2025 04:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar baik bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia! Pemerintah secara resmi mengumumkan pencairan gaji PNS beserta 6 jenis tunjangan secara serentak mulai 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan ASN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada tahun 2024, guna menjamin kesejahteraan PNS aktif di seluruh instansi pemerintahan.

Gaji PNS Naik 8 Persen di Semua Golongan

Melalui regulasi baru ini, pemerintah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8 persen, yang berlaku bagi seluruh golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan IV. Kenaikan tersebut langsung berdampak pada besaran gaji pokok dan tunjangan ASN.

Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru (2025):

  • Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
  • Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
  • Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
  • Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Enam Tunjangan PNS yang Ikut Cair Agustus 2025

Selain gaji pokok, enam jenis tunjangan PNS juga akan dicairkan secara bersamaan, yaitu:

  1. Tunjangan pasangan (suami/istri)
  2. Tunjangan anak
  3. Tunjangan makan
  4. Tunjangan jabatan struktural
  5. Tunjangan umum
  6. Tunjangan kinerja (tukin)

Semua komponen tersebut akan masuk ke dalam slip gaji mulai Agustus 2025, tanpa penundaan.

Upaya Pemerintah Meningkatkan Kinerja dan Layanan Publik

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan produktivitas ASN, serta mendorong pelayanan publik yang optimal di seluruh Indonesia.

Selain itu, pencairan serentak ini juga menjadi bentuk nyata kebijakan fiskal yang berpihak pada pemerataan ekonomi dan kesejahteraan pegawai di berbagai wilayah Tanah Air.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PNS terbaru 2025 kenaikan gaji PNS Agustus 2025 tunjangan PNS 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gempa NTT M 7,7 Bikin 9.290 Warga Mengungsi, Sikka Jadi Wilayah Paling Parah

RAHASIA LELUHUR! Mengapa Rumah Adat Tanpa Paku Malah Selamat dari Gempa M 7,7 NTT?

Bansos

Terdaftar Bansos atau Tidak? Cek Desil DTSEN Pakai NIK, Begini Caranya

BMW X5 Hantam Becak dan Pedagang di Jalan Pungkur Bandung, 2 Orang Dilarikan ke RSHS

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek BPNT Agustus 2026, Ada Status Rp600 Ribu Diproses

Detik-detik Pascagempa M 7,7 NTT: 47 Tewas, Ratusan Bangunan Rusak, Akses Jalan Terputus

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
  • Daftar Lengkap Keluar-Masuk Pemain Persib 2026/2027: Kuota Asing Menumpuk, Bakal Makan Korban?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.