bukamata.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong kembalinya independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga pemberantasan korupsi berjalan objektif.
Dorongan itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, No. 23, Kota Yogyakarta, pada Senin (30/12/2024).
Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah konsisten dan komitmen untuk mendukung usaha pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang adil dan objektif, serta tidak boleh terpengaruh oleh pihak manapun.
“Di sinilah kunci pada seluruh anggota komisioner KPK untuk menjaga dan membangun political will KPK,” ucap Haedar dikutip laman Muhammadiyah.
Menurutnya, untuk kembalinya independensi KPK tidak bisa dilakukan secara sepihak. Melainkan juga membutuhkan peran eksternal yang disambut oleh internal dalam penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi.
Melalui komitmen semua pihak, harap Haedar, tidak ada lagi fenomena politisasi KPK. Subjektivitas KPK dijadikan palu gadam untuk memukul lawan atau pihak yang berseberangan.
Guru Besar Ilmu Sosiologi ini memandang, jika komitmen untuk independen dijalankan KPK akan mendapat dukungan dari banyak pihak. Lebih-lebih masyarakat sipil yang juga tidak sepakat dengan korupsi.
Selain KPK, Haedar juga menyoroti lembaga Yudikatif yang lain termasuk Kepolisian, Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, dan Negeri yang mengalami peluruhan kepercayaan dari masyarakat.
“Penegakan hukum dari kepolisian bahkan lembaga-lembaga Yudikatif dari Mahkamah Agung sampai pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi menjadi tempat untuk apa tegaknya keadilan,” katanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini