bukamata.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, menyampaikan arahan tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Penekanan ini disampaikan dalam acara “Uji Publik Eksternal Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025” di Bandung.
Deden mengungkapkan tiga pesan utama yang ditekankan oleh Gubernur Dedi Mulyadi untuk SPMB mendatang. Pertama, Gubernur menginginkan proses penerimaan siswa baru tahun ini berjalan kondusif dan bebas dari kegaduhan yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Terbuka Terhadap Kritik: Sahabat yang Baik adalah yang Mengingatkan
Pesan krusial kedua adalah tidak boleh ada satupun anak di Jawa Barat yang terhambat mengenyam pendidikan akibat sistem SPMB. Gubernur Dedi ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah.
Lebih lanjut, perhatian khusus juga diberikan Gubernur kepada calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dedi Mulyadi meminta agar kelompok siswa ini menjadi prioritas dalam sistem penerimaan.
“Khusus domisili, Gubernur berharap anak-anak di (wilayah) sekolah itu harus diterima,” tegas Deden, mengutip pesan Gubernur terkait pentingnya mengakomodir siswa di sekitar sekolah, seperti yang dilansir dari unggahan Instagram @disdikjabar.
Untuk mewujudkan ketiga pesan penting tersebut, Deden mengajak seluruh pihak terkait untuk memberikan dukungan penuh. Pihaknya saat ini juga tengah aktif mencari berbagai inovasi untuk menyempurnakan sistem SPMB.
Baca Juga: Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi Dikritik: Sibuk Ngonten, Minim Kebijakan Nyata
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menyosialisasikannya dan berkomitmen dengan pergub tersebut,” tandasnya.
Selain tiga pesan utama dari Gubernur, Deden juga berharap agar pelaksanaan SPMB tahun 2025 berlangsung secara transparan, terbuka, akuntabel, dan terbebas dari segala bentuk tekanan yang dapat menciderai proses seleksi.
“Mari kita buktikan bahwa kepemimpinan kolektif bisa menghasilkan pelayanan terbaik,” ajaknya, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyukseskan SPMB.
Sebagai informasi tambahan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini bertransformasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pada SPMB 2025, terdapat empat jalur yang dapat ditempuh calon siswa, yaitu jalur domisili (menggantikan zonasi), afirmasi (untuk keluarga tidak mampu dan disabilitas), prestasi (berdasarkan capaian akademik dan non-akademik), dan mutasi (untuk siswa pindah domisili karena tugas orang tua atau anak guru).
Dengan penekanan pada kondusifitas, pemerataan akses pendidikan, dan keberpihakan pada keluarga kurang mampu, SPMB 2025 diharapkan dapat menjadi sistem penerimaan siswa baru yang lebih adil dan merata di seluruh Jawa Barat.