bukamata.id – RSUD Cibabat kembali menjadi perhatian publik setelah meninggalnya Ulfa Yulia Lestari, pasien BPJS asal Kabupaten Bandung Barat, yang diduga akibat keterlambatan penanganan medis pada Minggu (29/6/2025). Insiden ini memicu kemarahan keluarga, terutama sang suami yang videonya viral di media sosial karena meluapkan kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit.
Ulfa merupakan warga Kampung Cukang Kawung, Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Dugaan keterlambatan tindakan medis membuat kasus ini menyedot perhatian luas dan memunculkan sorotan terhadap kualitas pelayanan RSUD Cibabat, rumah sakit milik Pemerintah Kota Cimahi.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Cimahi Ngatiyana langsung turun tangan. Ia menggelar rapat darurat dengan jajaran direksi dan tenaga medis RSUD Cibabat pada Rabu (2/7/2025). Dalam pernyataannya, Ngatiyana menyampaikan kekecewaannya terhadap buruknya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit tersebut.
“Manajemen dan operasional RSUD Cibabat harus dievaluasi menyeluruh, mulai dari tenaga medis, fasilitas, hingga infrastruktur. Masyarakat berhak mendapat pelayanan terbaik,” tegas Ngatiyana di hadapan awak media.
Tak hanya mengevaluasi, Wali Kota juga memberikan ultimatum keras. Ia mempersilakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan RSUD yang merasa tidak mampu menjalankan tugas pelayanan publik untuk mengundurkan diri secara sukarela.
“Jika ada yang merasa tak lagi sanggup bertugas di sini, ajukan permohonan pindah atau pensiun dini, saya akan tandatangani. Pelayanan kesehatan bukan sekadar pekerjaan, tapi amanah kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ngatiyana menginstruksikan pihak rumah sakit untuk segera melakukan audit klinis atas kasus Ulfa. Langkah ini diambil guna memperoleh kejelasan mengenai kronologi kejadian, baik dari perspektif rumah sakit maupun keluarga pasien.
“Audit ini penting untuk objektivitas. Jangan sampai ada pihak yang dikambinghitamkan sebelum hasil investigasi keluar. Jika memang ada kelalaian, harus ada pertanggungjawaban,” imbuhnya.
Dalam evaluasinya, Ngatiyana juga mengungkapkan bahwa RSUD Cibabat tertinggal dalam hal pelayanan dan kepercayaan publik dibandingkan rumah sakit swasta lainnya di Cimahi, seperti RS Mitra Kasih dan RS Kasih Bunda. Hal ini terlihat dari rendahnya penyerapan anggaran BPJS Kesehatan oleh RSUD Cibabat dibandingkan rumah sakit swasta tersebut.
“Padahal anggaran BPJS untuk wilayah ini bisa mencapai hampir Rp1 triliun per tahun. Tapi RSUD Cibabat masih kalah dalam penyerapan maupun jumlah pasien. Ini sinyal kuat perlunya perbaikan menyeluruh,” tutup Ngatiyana.
Kasus ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










