bukamata.id – Heboh, seorang warga Kampung Ciburial, Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, bernama Irma Novitasari diduga tewas dibunuh mantan suaminya.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Januari 2024 ke kepolisian. Setelah pencarian yang panjang, pada hari Minggu (28/7/2024), sekitar pukul 06.00 WIB, kasus ini terkuak.
Dihimpun dari informasi yang beredar di media sosial akun TikTok @sizaliweh, seorang warga setempat menginformasikan kepada pelapor bahwa Irma Novitasari sudah tidak perlu dicari lagi karena telah meninggal dunia.
Kronologi Kejadian
Irma diduga dibunuh AS, mantan suaminya sendiri, dan kawan-kawannya, kemudian menguburkan jasad korban di belakang rumahnya.
Mendengar kabar tersebut, pelapor segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pacet untuk ditindaklanjuti.
Di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Kampung Babakan, RT 001/RW 010, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung telah dipasangi police line sampai Jumat (2/8/2024) untuk keperluan pengamanan barang bukti.
Modus Operandi
Diduga, pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut dengan cara menggorok leher korban. Adapun untuk motifnya, masih belum diketahui secara pasti.
Setelah dipastikan meninggal, pelaku dan temannya menguburkan jasad korban di belakang rumahnya sendiri.
“Pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan cara menggorok leher korban menggunakan sebilah golok,” isi dalam pesan yang beredar di Medsos, dikutip dari akun TikTok @sizaliweh, Jumat (2/8/2024).
Akibat perbuatan kejinya itu, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHPidana, Subsider Pasal 338 KUHPidana, Dan/atau Pasal 170 KUHPidana.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini