bukamata.id – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung.
Hal ini berkaitan dengan rambu lalu lintas, maupun aturan lainnya demi terwujudnya kondusifitas di Kota Bandung.
“Nikmati suasana di Kota Bandung dengan menaati aturan yang ada. Jika ada larangan parkir, jangan dilanggar,” ujar Bambang.
Imbauan tersebut berkenaan dengan adanya kasus penganiayaan pada seorang anggota Dishub Kota Bandung oleh pengendara mobil pada Senin (11/3/2024) pagi.
Kejadian bermula saat anggota Dishub melakukan pengaturan dan mendapati pengendara tersebut parkir tidak pada tempatnya.
Anggota pun langsung melakukan peneguran, namun setelah ditegur pengendara tersebut tak terima dan mengharamkan mangkuk bubur ke kepala anggota dishub hingga terjadi pendarahan.
Berikut kronologi peristiwa penganiayaan anggota Dishub oleh pengendara mobil di sekitar Gedung Sate:
– Petugas Dishub Kota Bandung mengimbau pengendara yang parkir di bawah rambu larangan di Jalan Diponegoro.
– Mendapati pemilik kendaraan masih menikmati makanan bubur, petugas memberi toleransi waktu.
– Setelah kurang lebih 10 menit, petugas kembali memberi imbauan. Namun tidak juga diindahkan.
– Sempat terjadi adu mulut antara pemilik kendaraan dengan petugas.
– Tiba-tiba, pelaku melemparkan mangkuk bubur hingga mengenai kepala petugas bagian belakang sampai yang menyebabkan luka.
– Pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada petugas sambil mengancam, lalu pergi dari lokasi dengan kendaraannya.
– Sejumlah rekan korban lalu mengejar pelaku. Sampai di sekitar Jalan Ahmad Yani-Riau, kendaraan beserta pelaku berhasil dihentikan.
– Rekan petugas menggiring pelaku ke kantor Polrestabes Bandung untuk diproses lebih lanjut.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini